KIP Aceh Tengah Minta Rp 46 Milyar Untuk Pilkada

Takengen | Lintas Gayo–  KIP Aceh Tengah meminta tambahan biaya untuk Pilkada. Walau Pemda sudah menetapkan pagu anggaran penyelenggaraan Pemilu Kepala Daerah (Pemilukada) tahun 2017 dalam APBK 2016 sebesar Rp. 15 Milyar.

karimansyahPagu senilai Rp 15 milyar itu menurut  Sekretaris Daerah Aceh Tengah, Karimansyah masih ada kemungkinan berubah menyesuaikan dengan perkembangan dan kebutuhan sebenarnya.

Namun KIP Aceh Tengah meminta tambahan biaya hingga mencapai Rp 46 milyar, belum termasuk kebutuhan Panwaslih dan biaya keamanan.  Sehubungan dengan usulan KIP Aceh Tengah , Karimansyah menjelaskan, pihak KIP Aceh Tengah benar  telah mengusulkan dana penyelenggaraan Pemilukada 2017 sebesar Rp. 46 Milyar.

Jumlah tersebut menurutnya belum bisa dipenuhi secara keseluruhan, karena perlu dirasionalkan kembali sesuai dengan pedoman standar biaya yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat. “KIP Aceh Tengah mengusulkan Rp. 46 Milyar lebih untuk kebutuhan Pemilukada 2017, kita belum bisa penuhi, karena masih harus menunggu standar biaya,” kata Karimansyah dalam siaran pers Sabtu (12/03/16)

Menurut Karimansyah, pihaknya sudah mengadakan pertemuan dengan pihak KIP pada awal Pebruari lalu yang dipimpin langsung oleh Bupati Aceh Tengah, Nasaruddin. Pertemuan tersebut menyimpulkan bahwa pihak Pemkab belum bisa berbuat lebih jauh sebelum ada pedoman yang mengatur tentang standar biaya.

Bahkan, kata Karimansyah, Pemkab Aceh Tengah melalui Dinas Pengelola Keuangan Daerah sudah berupaya untuk koordinasi dan menanyakan langsung mengenai standar biaya penyelenggaraan Pemilukada ke Kementerian Keuangan RI.

“Sudah kita tanyakan langsung ke Kemenkeu terkait standar biaya dari KPU, tapi jawabannya masih harus menunggu,” kata Karimansyah yang menekankan tanpa ada standar tersebut Tim Anggaran Pemerintah Daerah belum dapat menilai kelayakan usulan KIP Aceh Tengah.

“Ya kita harus tunggu, karena sesuai dengan amanah KPU Pusat sendiri jika kebutuhan biaya harus disesuaikan dengan standar APBN,” imbuhnya.

Terlepas dari ketentuan yang masih membelenggu, usulan KIP Aceh Tengah meningkat sangat signifikan dari penyelenggaraan Pemilu Kepala Daerah tahun 2012 lalu dengan total pagu anggaran sebesar Rp. 19,3 Milyar.

Padahal, bukankah kebijakan Pemerintah untuk menyelenggarakan Pemilukada serentak ditujukan agar terjadi efisiensi, sementara usulan KIP Aceh Tengah sebesar Rp. 46 Milyar juga belum termasuk kebutuhan Panwaslih dan biaya pengamanan.( MK)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.