Harus Setuju Koruptor di Hukum Mati

Oleh : Dedy Saputra E

Sepanjang sejarah Republik ini berdiri yang namannya korupsi itu sulit sulit diberantas, karena hal ini sudah menjadi hal yang lumrah bagi setiap kalangan. Jika bercerita tentang pemberantasan korupsi kita bisa mencontoh salah satu pendapat ibnu khaldun pada abad 14 di sebutkan bahwa penyebab korupsi yang paling utama adalah pejabat yang ingin hidup mewah. Bahkan orang-orang yang memiliki tugas dan tanggung jawab s dalam pemerintahan dan aparat penegak hukum itu justru yang memulai korupsi di segala bidang, sehingga banyak masyarakat berpandangan” kalau penegak hukum saja sudah korupsi apa lagi rakyatnya”. Banyak orang menyangka bahwa korupsi itu masalah Kultural, tetapi sekarang terbukti korupsi adalah masalah struktural dan juga kultural.

            Di berbagai Negara masalah korupsi bisa dihapus cepat, hal ini dikarenakan  leadership seorang pemimpin di negeri tersebut betul-betul bisa menjadi panutan contohnya adalah korea utara yang baru-baru ini pemimpinnya mengeksekusi mati pamannya sendiri atas perbuatan korupsi. Kalau seorang pemimpin itu betul-betul bisa menjadi panutan masyarakatnya, misalnya hidup sederhana, tidak foya-foya dan mereka memiliki keteladanan yang tinggi, akan sangat mudah memberantas kosrupsi dan juga yang terpenting memiliki keberanian untuk menindak para koruptor dan orang-orang yang melanggar hukum termaksud keluarganya sendiri. Di Indonesia sendiri masih merasa keengganan untuk melaksanakan tanggung jawabnya sebagai pemimpin untuk menindak para koruptor karana mereka sendiri juga melakukan korupsi.

            Hubungan antara korupsi dengan kemandirian ekonomi dan politik terlihat dengan kesenjangan sosial yang begitu jauh berbeda “yang kaya makin kaya, yang berkuasa semangkin berkuasa”. Dan sebenarnya kalau kita mau maju secara ekonomi sangat mudah yaitu harus adanya  “ integrasi antara pembangunan sistem dan pembangunan individu itu sendiri yang seimbang”. Saat ini banyak peraturan-peraturan yang di buat untuk membratas korupsi tetapi toh korupsi terus masih ada. Mengapa hal itu terjadi, dikarenakan kita lupa untuk membangun individu-individu yang tidak korupsi. Melihat fenomena yang sangat mengerikan saat ini terhadap prilaku korupsi sudah sepatutnya kita “Harus setuju koruptor untuk di hukum mati” walaupun di komnas HAM sejak dulu tidak dikenal hukum mati, tetapi hukuman semacam itu penting untuk menyadarkan orang akan pentingnya sebuah kejujuran.

Penulis adalah Aktivis Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.