Takengen | Lintas Gayo- Ada-ada aja situasi terbaru di DPRK Aceh Tengah. Belum selesai persoalan KIP, kini giliran PAW jadi masalah. Karena persoalan Penggantian Antar Waktu (PAW), Muhsin Hasan anggota DPRK Aceh Tengah dari PKNU “mengamuk”. Piring di meja bagian hukum dipecahkan.
Kejadian Senin (10-02-2014), ketika Muhsin Hasan yang sedang berbicara dengan wartawan Waspada, Bahtiar Gayo, tiba-tiba masuk keruangan bagian hukum. Sebelumnya gelagat kurang baik juga sudah terlihat ketika Muhsin datang dengan mobilnya melaju kencang dan di rem mendadak di halaman parker DPRK .
Sambil memegang piring dengan tangan kirinya, Muhsin memecahkan piring warna putih itu dengan membantingnya ke meja.
“Mengapa bagian hukum tidak memberikan telahaan hukum kepada pimpinan dewan. Apa kerja bagian hukum,” sebut Muhsin Hasan. Mendapat kejadian dadakan itu, staf bagian hukum kepada Muhsin menyebutkan dia tidak mengetahuinya.
“Kami tidak tahu pak suratnya dimana,” sebut staf Sekwan. “Coba cari dimana suratnya, mengapa kalian tidak tahu,” pinta Muhsin. Ketika ditelusuri agenda, surat sanggahan dan penjelasan bahwa dia mengajukan gugatan DPP PKNU yang dikirim penasehat hukum Muhsin tidak ada di secretariat DPRK.
“Coba panggil pimpinan dewan, tanyakan dimana suratnya,” sebut Muhsin setelah mendapat penjelasan bahwa surat tersebut berada di ketua DPRK. Sebelumnya M. Nazar Wakil ketua DPRK juga sempat beradu argument dengan Muhsin Hasan, soal PAW yang diajukan DPRK.
Ternyata surat yang disampaikan Muhsin Hasan, setelah dari ketua dewan, yangkut di Komisi A DPRK Aceh Tengah. Persoalan PAW dua anggota DPRK ( Muhsin Hasan dan Muhammad Ridwan), sempat panas, karena dari 6 anggota dewan yang diuusulkan PAW, hanya 2 anggota dewan di sana yang diteruskan DPRK untuk diproses.
Muhsin Hasan di hadapan pendukungnya yang hadir ke DPRK dan kepada wartawan menjelaskan, dia bukan mengamuk. “Saya tidak mengamuk, buktinya sekarang saya tidak marahkan. Silahkan mau ditulis apa oleh wartawan,” sebutnya. (Tim LG)