Takengen|Lintas Gayo- Selasa (18-02-2014) aktifitas pemerintah di Aceh Tengah berjalan normal, hanya ruang utama, kantor bupati, wakil dan Sekda yang kurang berdenyut. Bupati dan wakilnya masih berada di luar daerah.
DPRK sudah mengeluarkan keputusan dengan agenda besok, Rabu (19-02-2014) bupati harus melantik KIP. Namun tidak ada tanda-tanda akan adanya pelantikan. Bahkan bupati masih berada di luar daerah.
Sementara 9 Parpol dalam pernyataan sikapnya kepada DPRK menyebutkan, bila KIP tidak dilantik dalam waktu dekat, maka 9 partai menyatakan sikapnya, pertama memboikot pemilu 2014.
Kedua mendesak DPRK Aceh Tengah untuk pemakzulan (memberhentikan) bupati dari jabatannya dan tuntutan yang ketiga, Parpol ini meminta untuk menyegel KIP Aceh Tengah. 9 Partai yang menyatakan sikap itu; PA, Nasdem, PDIP, Gerindra, PBB, Hanura, PDA, PNA dan PKNU, demikian disampaikan juru bicaranya Djumhur AB dari PBB.
Selain keputusan soal pelantikan KIP dan bantuan gempa, dewan juga memutuskan ada agenda khusus untuk membahas persoalan pemakzulan (pemberhentian bupati). Menurut dewan bupati sudah melanggar hukum dan sudah melanggar sumpah jabatannya. Usulan pemberhentian ini akan dibahasa dalam sidang khusus DPRK.
Hasil yang diputuskan dewan itu apakah efektif bisa dijalankan? Itulah pertanyaan masyarakat saat sekarang ini. (tim LG)