Takengen|Lintas Gayo- Polres Aceh Tengah sudah menetapkan dan menahan tiga tersangka kasus korupsi proyek pengadaan bibit sapi Ketapang, Kecamatan Linge. “ Setelah dikembangkan, kasus ini membuka peluang tersangka lainnya,” sebut Kapolres Aceh Tengah, AKBP. Artanto, ketika ditanya Wartawan, Senin (10/3/2014).
“Siapa tersangka lainnya, maaf sabar aja, biarkan semua bukti pendukung terkumpul dulu. Karena antara satu dengan lainnya ada hubungannya. Kasus dugaan korupsi Ketapang, tersangka bisa lebih dari tiga,” sebutnya.
Sementara kasus dugaan korupsi PNPM dan BPKG, ditargetkan dalam bulan ini akan selesai. Bila kasus itu selesai, akan dilanjutkan dengan target penyelesaian kasus lainnya. Tahun 2014 ini juga harus ada yang diselesaikan sehubungan dengan dugaan korupsi, sebut Kapolres.
Namun Kapolres belum menyebutkan kasus apa yang menjadi PR mereka di tahun 2014 ini. Karena tiga kasus 2013 (Ketapang, PNPM dan BPKG) sudah mendekati pinal.
Kasus Ketapang baik Ketapang satu dan Ketapang dua, sebutnya, sangat melelahkan. Saksi yang diperiksa baik didatangi langsung dan memberikan keterangan di kantor, mencapai 200 orang khususnya peternak di lokasi. Dari jumlah ini diseleksi kembali, ahirnya ditetapkan 100 saksi sebagai pendukung kasus korupsi ini, jelasnya. (Tim lG)