Universitas Gajah Putih Butuh Lahan 30 Hektar

Pegasing | Lintas Gayo : Rektor Universitas Gajah Putih Takengon, Ir. Syukur Kobath, Sabtu (30/4) mengeluhkan sempitnya lokasi kampus Universitas yang dipimpinnya di kawasan Belang Bebangka Kecamatan Pegasing Kabupaten Aceh Tengah.

Keadaan ini, menurut Syukur Kobath menghambat sejumlah pembangunan sarana fisik bagi penunjang universitas kebanggan rakyat Gayo tersebut. “Kita hanya punya lahan 2 hektar, padahalnya idealnya sebagai kampus memiliki areal minimal 30 hektar, sehingga mudah menyusun set plannya,” kata Syukur Kobath.

Diungkapkan Syukur Kobath, banyak pihak yang bersedia membangun sarana dan prasarana untuk kemajuan pendidikan tinggi di Tanoh Gayo ini. Namun sayangnya mereka mengurungkan niatnya karena kita tidak memenuhi persyaratan memiliki lokasi seluas 30 hektar, ujar Syukur Kobath, mantan ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tengah ini.

Ditanya terkait upaya-upaya yang sudah ditempuh untuk mendapatkan lokasi, Syukur Kobath mengaku masih terus melakukan negoisasi dengan seluruh pihak yang mungkin. “Melalui Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah, kita sudah usul ke Gubernur Aceh untuk diberikan lokasi Belang Bebangka seluas 30 Hektar. Namun oleh Pemkab Aceh Tengah diusulkan 5 hektar saja dan realisasinya cuma 2 hektar,” kata Syukur Kobath.

Selanjutnya dijelaskan, di kawasan Belang Bebangka sejak beberapa tahun belakangan ini sedang terjadi perebutan lahan antara Pemerintah Provinsi Aceh, Pemkab Aceh Tengah dan masyarakat yang mengaku sebagai pewaris Pengulu Gading. “Sepengetahuan saya, hingga saat ini belum ada kejelasan penyelesaiannya,” kata Syukur Kobath.

Sebagai solusi, diungkapkan Syukur Kobath adalah membeli tanah seluas lebih kurang 15 hektar milik Mantan Gubernur Daerah Istimewa Aceh, Syamsuddin Mahmud yang lokasinya persis berhadapan dengan kampus UGP saat ini. Namun menurut Syukur Kobath harganya cukup mahal. “Sekitar setahun lali lalu saya sempat menghubungi pihak pemiliknya dan dihargai Rp.100 ribu permeternya. Jadi jika lahan tersebut 15 hektar, maka harus ada uang sebesar Rp. 15 Milyar,” rincinya seraya berharap agar harga tersebut bisa dinegosiasi lebih rendah lagi.

Terkait kepemilikan lahan tersebut menjadi milik Syamsuddin Mahmud dengan lahan yang cukup luas tersebut, Syukur Kobath menyatakan  ada dugaan terjadinya praktek  Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN). “Patut diduga ada KKN dalam proses kepemilikan tanah tersebut,” pungkas Syukur Kobath.

Amatan Lintas Gayo di lokasi kampus UGP tersebut, telah berdiri sejumlah bangunan baik sebagai ruang kuliah, ruang dosen dan sejumlah peruntukan pendukung lainnya. Namun di sisi lainnya telah berdiri sejumlah bangunan rumah warga ditanah yang diklaim sebagai warisan Pengulu Gading. (Windjanur)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.