Redelong | Lintas Gayo – Pemerintah Daerah Kabupaten Bener Meriah yang diwakili oleh Bupati Ruslan Abdul Gani melakukan penanda tanganan nota kesepahaman dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Aceh di Aula setdakab setempat, Kamis (3/4/2014) kemarin.
Turut hadir dalam acara tersebut Kepala BPKP Aceh Afrizi beserta rombongan, Sekretaris Daerah Bener Meriah Drs. T. Islah, MSi, Para Asisten dan Setdakab Bener Meriah, para staf ahli Bupati, para kepala Dinas, Badan, Kantor dilingkungan Pemerintahan Daerah Bener Meriah.
Bupati Bener Meriah Ruslan Abdul Gani dalam kesempatan tersebut menyampaikan penandatangan nota kesepahaman ini merupakan lanjutan kerjasama yang sudah pernah dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Bener Meriah dengan pihak BPKP pada waktu sebelumnya.
“Penanda tanganan kesepahaman ini merupakan langkah dalam mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik terutama pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel di lingkungan pemerinath daerah,”kata Bupati.
Diakhir sambutanya bupati Ruslan abdul Gani berharap dengan nota kesepahaman ini ditahun 2015 Kabupaten Bener Meriah bisa meraih predikat Wajar Tampa Pengecualian (WTP)
Sementara itu Kepala BPKP Aceh Arfizi menyampaikan rasa terimakasihnya kepada Pemerintah Kabupaten Bener Meriah yang telah memberikan sambutan yang baik kepada dirinya serta rombongan di Bener Meriah.
Dia juga mengharapkan Kabupaten Bener Meriah bisa mendapatkan katagori WTP, “saya berharap mudah-mudahan Bener Meriah bisa mendapatkan peringkat WTP kendati ada tingkatan-tingkatan yang harus dilalui,”ujar Kepala BPKP Aceh tersebut. (Humas Bener Meriah)