“Tanggapan yang diberikan kepada kami berbentuk surat bodong,”
– Candra Mahtuahmi Ketua PMII Bener Meriah
Redelong, | Lintasgayo.com – Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) bersama LSM Garis Merah menggelar Konferensi Pers terkait tanggapan tertulis PLT Bupati Bener Meriah terhadap tuntutan yang mereka sampaikan pada aksi unjuk rasa 21 Oktober 2021 lalu.
Dalam konferensi pers tersebut, PMII dan Garis Merah melalui Pimpinannya Candra Mahtuahmi dan Nasri Gayo menyatakan bahwa surat balasan yang mereka terima dari pemerintah kabupaten Bener Meriah adalah surat bodong. Senin (8/11/2021)
“Konferensi pers ini bertujuan untuk menindak lanjuti surat tanggapan Plt Bupati terkait transparansi, sebagai jawaban ril dari permasalahan transparansi pembayaran jasa guru honorer, penggunaan dana BOS serta tunjangan TC ASN, akan tetapi tanggapan yang diberikan kepada kami berbentuk surat bodong”, ucap Candra Mahtuahmi Ketua PMII Bener Meriah.
Candra Menegaskan surat tersebut disebut bodong dikarenakan tidak menggunakan Kop dan nomor surat.
” Permasalahannya adalah surat yang dikeluarkan ini ada terdapat paraf Sekretaris Daerah serta tanda tangan Plt Bupati Dailami dan dibubuhkan Cap Stempel Bupati Bener Meriah,” Katanya
Sementara itu, Nasri Gayo koordinator LSM Garis Merah menerangkan, isi surat yang mereka terima bertentangan dengan data yang dihimpun oleh pihaknya.
“Contoh, dari jumlah dana BOS yang dicantumkan pada surat plt Bupati lebih dari 22 M, setelah kami hitung jumlah siswa dan jumlah sekolah yang ada di Bener Meriah serta berdasarkan Dapodik 2021 di Catur wulan ke tiga ini berbeda jauh sekali,” jelas Nasri.
ia juga menyatakan, PMII dan LSM Garis menganggap Plt Bupati Bener Meriah telah menyebarkan informasi Hoax kepada masyarakat.
“Berdasarkan surat tanggapan Plt Bupati Bener Meriah inilah kami atas nama Garis Merah bekerjasama dengan PMII untuk melakukan investigasi ulang terhadap persoalan ini,” tegas Nasri Gayo
Dugaan Pemotongan Dana Bos
Awal mula munculnya dugaan penyelewengan Dana Bos pada Dinas Pendidikan Kabupaten Bener Meriah adalah ketika salah seorang anggota DPRK Bener Meriah Zulham mengatakan dirinya telah mendapatkan laporan pemotongan dana BOS dari salah satu sekolah di Bener Meriah.
Tidak tanggung-tanggung, Pernyataan tersebut Zulham ungkapkan pada sidang sidang rapat Badan Anggaran (Banggar) dalam agenda Pertanggungjawaban APBK tahun 2020 di ruang sidang DPRK setempat, Kamis (1/Juli/2021).
“Saya sudah mengantongi bukti terkait pemotongan dana BOS itu dari salah satu sekolah,” kata Zulham kepada Kadis Disdik Bener Meriah Sukur saat itu
“Saya ingin bapak jujur, karena bapak sewaktu dilantik sebagai Kadis sudah pernah disumpah, jangan melanggar sumpah itu, di akhirat akan dipertanggungjawabkan, apakah benar pihak bapak melakukan pemotongan dana ini,” tambahnya. (Zakiya Mahe Bujang/Mhd)
Comments are closed.