Oleh : Muhammad Nasril, LC
Pemilihan Umum talah dilaksanakan pada 09 April 2014 yang lalu, sambil menunggu siapa yang menang, mencoba untuk melihat peristiwa kampanye sebelum pemilu yang meninggal kenangan dan pelajaran untuk kedepan, para konstestan Pemilu telah menarik simpati masyarakat/audiens, memaparkan visi dan misi masing-masing caleg dan partai baik melalui kampanye terbuka atau melalui sosialisi dan lain sebagainya. Kehadiran massa dalam kampanye bisa jadi tumpah ruah dari berbagai daerah menuju ke arena ajang promosi para caleg, selain orasi dari para caleg didalamnya terdapat bermacam hiburan dan antraksi yang menghibur masyarakat. Kehadiran masyarakat dalam kampanye tidak semuanya karena ingin mendengar orasi para politikus, namun Ada yang ingin menyaksikan hiburan-hiburan yang ada. Masyarakat yang hadir juga dari semua kalangan, yang muda, tua, laki-laki dan perempuan, bahkan anak-anak juga hadir disetiap kampanye terbuka. Padahal KPU telah melarang pelibatan anak-anak dalam kampanye.
Larangan KPU terhadap pelibatan anak anak dalam kampanye bisa melahirkan hukuman bagi parpol tersebut, ini menjadi bumerang sebenarnya bagi parpol. Anak-anak yang biasanya sama orang tua, tentu tidak mau ditinggalkan sendirian, kalaulah anak-anak ini tidak dilibatkan atau dilarang hadir, maka orang tuanya tidak bisa ikut, tinggallah para pemuda atau yang tidak memiliki anak saja yang boleh ikut kamanye, padahal hak sebagai warga Negara memiliki sama, yang ada anak atau yang tidak. Disamping itu, anak-anak juga ingin menikmati keramaian, anak anak juga ingin menikmati hiburan yang ada. Akan sedih kalau anak-anak ini yang datang ke tempat kampanye lalu disuruh pulang oleh petugas atau diberikan sanksi kepada parpol yang melaksankan kampanye.
Perlu tinjauan ulang terhadap larangan dan sanksi bagi parpol yang berkampanye dihadiri oleh anak anak, di satu sisi kehadiran anak-anak ini menimbulkan efek negative, kalau hal-hal yang tidak baik dipertontonkan. Namun hal positif juga lahir dengan kehadiran anak anak, seperti pemebelajaran politik secara dini kepada anak anak, agar terkesan politik ini bagus dan santun bukan najis dan tidak kotor. Kalaulah yang dipertontonkan hal-hal negative, tentu ini pukulan bagi anak anak. Namun dengan kehadiran anak anak ini juga menjadi teguran bagi orang dewasa agar tidak mempertontokan kekerasan, kejelekan dan kejamnya arus politik di Negara ini.
Anak-anak juga ingin mendapatkan hiburan, kalaulah hiburan yang tidak pantas di tonton oleh anak-anak atau hiburan yang tidak bagus, ini sebenarnya yang lebih utama dilarang daripada keahdiran anak anak. Kalau ingin karakter anak bangsa tidak dikotori oleh kejamnya politik, para komnas anak lebih berhak melarang anak anak menyaksikan TV di Indonesia, melarang anak-anak yang merokok, dan lain-lainnya yang lebih negative.
Kalau Larangan bagi anak-anak menikmati kampanye karena banyak negative, secara tidak langsung Negara mengatakan politik dinegara ini tidak bagus, bukankah politik bagian daripada ilmu? Kalaulah kejelekan pada arena kampanye selama ini, bukan salah anak-anak tapi karena politkus kita yang bermain tidak cantik, ibarat permainan bola, sangat tergantung kepada para pemainnya. Tunjukkanlah tauladan bagi Anak-anak bangsa, karena mereka ingin politik yang santun sejak dini, agar kelak mereka dewasa tau cara berpolilitik yang baik.
Penghulu Pertama Pada KUA Nisam*