Banda Aceh| Lintas Gayo –Pemerintah Aceh melalui Karo Humas Pemerintah Aceh, menyayangkan pernyataan Ketua DPRK Bener Meriah dalam menanggapi status tapal batas antara Bener Meriah dengan Aceh Utara. (Baca: Ketua DPRK: “Selama Saya Ketua, Sampai Mati Akan Saya Perjuangkan”).
Melalui surat elektonik kepada Lintas Gayo (Jum’at 2/5/2014), Karo Biro Humas Pemda Aceh, Murthalamudin mengatakan “seorang pemimpin tidak layak menyampaikan pernyataan seperti itu, seharusnya Ketua DPRK Bener Meriah mencari jalan keluar dan melakukan upaya-upaya yang patut untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, bukan malah memperkeruh suasana” ujar Murthalamudin.
Menurut Biro Humas Pemda Aceh ini, bahwa sengketa perbatasan ini cuma terjadi antar kabupaten yang masih satu provinsi, satu negara kesatuan.
“Kita takut di lapangan malah timbul pergesekan yang menyebabkan jatuhnya korban. Kami minta semua pihak mengedepankan cara-cara musyawarah dalam menyelesaikan persoalan,” sebut murthalamudin.
“Adalah hak setiap warga negara untuk tinggal dimanapun di negeri ini. Soal identitas atau KTP mana mungkin dipaksa. Pemerintah Aceh siap turun dan bermusyawarah dengan kedua pihak agar masalah ini tidak memicu pelanggaran hukum,” tutup Murthalamudin. (Ihfa)
berita terkait;
Bupati ” Masyarakat tidak perlu resah”
Gapura- BM ” Bupati Jangan Jual Bener Meriah”
Dibujuk Ganti KTP, Warga Rikit Musara Resah