Takengen | Lintas Gayo – Sekitar 6 ton getah pinus yang dimuat dalam 3 truck angkut diamankan petugas Polres, Aceh Tengah, Rabu (6/8) malam sekira pukul 23:00.
Getah vinus dari kawasan Isaq, Kec. Linge itu diduga merupakan milik PT. Anchen Huaqong dan disinyalir dokumennya bermasalah. Namun, polisi belum memastikan apakah getah tersebut legal atau illegal, lantaran proses pemeriksaan sedang dilakukan.
“Benar, kami mengamankan tiga truck berisi sekitar 6 ton getah vinus saat melintas dari arah Isaq. Namun, kami belum bisa memberikan keterangan, apakah getah tersebut illegal atau tidak. Ini dokumennya sedang diperiksa,” jelas Kapolres Aceh Tengah AKBP Artanto Sik melalui Kasatreskrim, AKP Raja Gunawan menjawab Waspada, Kamis (7/8) di ruang kerjanya.
Menurut Kasatreskrim, saat diamankan getah mentah tersebut sudah dilengkapi surat resmi dari Disperindag Aceh Tengah. Namun untuk izin angkut vinus maupun surat dari kementrian masih dipriksa secara intensiv.
“Semuanya (dokumen vinus-red) masih dicek oleh pihak kami. Jadi bagaimana perkembangannya, saya harap untuk bersabar. Dan kalau nantinya ditemukan adanya pelanggaran-pelanggaran yang sifatnya menyalahi aturan, tentu akan diproses secara hukum,” ringkas Raja Gunawan. (Waspada/ Cb.09)