Takengen | Lintas Gayo : Event Organizer (EO) Festival Band dan Bazar Anti Narkoba (FESTA 2011) yang akan diselenggarakan pada hari Sabtu dan Minggu (7-8/5/2011) terhambat izin dan birokrasi pemerintah yang berbelit belit. Hal itu disampaikan oleh Iwan Fansifera, Jum’at (6/5/2011) selaku ketua EO FESTA 2011 tersebut.
Menurutnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tengah sepertinya hanya melihat festival band yang akan dilaksanakan saja, tanpa melihat aspek sosialisasi anti narkoba. “Seharusnya Pemkab memberi ruang untuk anak-anak muda berekspresi dengan musik tanpa harus dihambat seperti ini. Padahal kita melihat potensi generasi muda untuk melihat sebuah grup band dari Aceh Tengah dan Bener Meriah dengan memberikan apresiasi positif, bukan malah dengan menutup ruang gerak mereka”, ujar Iwan.
Alasan Pemkab untuk tidak mengizinkan kegiatan malam hari dikarenakan adanya surat edaran Muspida Aceh Tengah bukanlah solusi. “Kita hargai Muspida Aceh Tengah, kita hargai musyawarah mereka, tapi jangan begini dong” imbuhnya, “Sebenarnya kalau ada Undang-undang atau qanun yang mengatur kita setuju saja, ini hanya surat edaran yang sepihak tanpa ada sosialiasi dan pencerahan kenapa dan apa yang membuat surat itu kuat sehingga melarang kegiatan hiburan sekaligus sosialisasi anti narkoba yang kami buat ini ?. Padahal ini bukan kegiatan hura-hura, tapi kita jadikan acara ini sebagai media untuk menarik dan memberikan pemahaman kepada generasi muda yang hadir, ujarnya.
Dilain pihak Sekretaris jenderal (Sekjen) Persatuan Mahasiswa Aceh Tengah se-nusantara (PERMAT SENAT), Imam Fatwa mengatakan kekecewaannya terhadap instansi Dinas Syari’at Islam karena hanya mengartikan sebuah festival anak muda sebagai ajang maksiat. “Seharusnya ada cara lain untuk membuat anak muda sadar akan pentingnya syariat islam dengan cara mereka, jangan pandang sebelah mata makna sebuah festival seperti ini, ini jelas merugikan generasi muda berpotensi”, katanya.
“Kalau ada undang-undang atau qanun yang mengaturnya kami bisa patuhi, tapi jika hanya surat himbauan ini tidak fair dan tidak kuat ketetapan hukumnya”, sambung Fatwa. “Jika hanya bersifat himbauan berarti tidak ada hukuman pidana atau perdata yang menjerat kami”, tegas mahasiswa Perguruan Tinggi Alwasliyah ini. Fatwa mengharapkan pemerintah merevisi kembali surat himbauan Muspida tersebut dengan tidak sebelah mata saja.
Surat edaran yang ditandatangani Muspida plus mengenai poin pelarangan kegiatan kesenian pada malam beberapa waktu lalu juga menimbulkan reaksi keras dari kalangan musisi Aceh Tengah, hal itu dikatakan Hendra, seorang musisi muda dari kota dingin. “Muspida berlebihan, kalau begini kapan kami bisa berekspresi? Kalau pagi sampai sore kami kuliah, teman-teman lain juga demikian, kami kira Muspida harus melirik kami yang hobi music ini”, harap Hendra.
Seperti diberitakan di Lintas Gayo sebelumnya, Festival Band dan Bazar anti narkoba yang dilaksanakan pada Sabtu dan Minggu (7-8/6) ini digelar untuk tingkat pelajar dan umum se Aceh Tengah dan Bener Meriah serta akan dilaksanakan di Gedung Olah Seni (GOS) Takengon.
Hingga satu hari menjelang acara, panitia masih terkendala tidak diberikannya rekomendasi dari Dinas Syari’at Islam Aceh Tengah karena alasan persetujuan Muspida yang melarang kegiatan hiburan malam kecuali Didong. Tapi dari informasi yang dikumpulkan, beberapa bulan dua even besar sempat digelar pada malam hari diantaranya Expo Budaya Leuser dan konser music yang menampilkan artis nasional Tem Lo dan Kangen Band. (sp)