by

Kabag Humas Bantah “ Bupati Tutup Mata Terhadap Korban Tumor Ganas”

Takengen | Lintas Gayo-  Pengantar dari Redaksi: Sehubungan dengan realese yang dikirim GeRAK dan sudah dinaikkan di media Lintas Gayo dengan judul “Bupati Tutup Mata Terhadap Penderita Tumor Ganas.” Tulisan tersebut adalah opini/pendapat lembaga GeRAK, bukan berita yang dihasilkan media Lintas Gayo.

Lintas Gayo membedakan yang mana berita dan yang mana opini seseorang. Dan sesuai dengan amanat Undang-undang tentang Pers, penanggungjawab penulisan opini, adalah orang yang membuat opini, bukan wartawan atau media yang bersangkutan, dikuatkan dengan keputusan Dewan Pers nomor 6/Peraturan –DP/V/2008, tentang kode etik Jurnalistik.

Karena opini tersebut resmi dari lembaga GeRAK Gayo dan kami mencantumkan nama dengan jelas, bahkan nomor HP yang membuat opini tersebut jelas terpampang. Seharusnya Humas Pemda Aceh Tengah bila ingin meluruskan, membantah, atau mengajukan klarifikasi ditujukan kepada GeRAK, dan kami berkewajiban menaikkan kembali bantahan tersebut.

Sesuai dengan kode etik Jurnalistik bila media Lintas Gayo melakukan kesalahan dalam pembuatan berita, maka kami akan minta maaf atau meralat berita tersebut. Namun sehubungan dengan tulisan Bupati Tutup Mata Terhadap Penderita Tumor Ganas, bukanlah wewenang kami untuk meminta maaf atau menghapus tulisan itu. Karena itu adalah wewenang sipembuat opini, yakni pihak GeRAK Gayo.

Inilah keterangan versi Pemda Aceh Tengah, kami dari Lintas Gayo hanya mengcopi paste, serta menambahkan nama dan jabatan dibagian bawah tulisan ini.

“Soal Penderita Tumor Ganas, Kabag Humas Sesalkan Pemberitaan Sepihak”

Kepala Bagian (Kabag) Humas Aceh Tengah, Mustafa Kamal, menyesalkan adanya pemberitaan maupun pihak yang mengeluarkan informasi tidak berimbang terkait kurangnya peran Pemerintah Daerah setempat untuk menangani tumor mata ganas yang diderita warga Gunung Bahgie Kecamatan Kebayakan, Marwansyah

Menurutnya, sejak 2013 Marwansyah telah ditangani oleh unsur perangkat kampung dan unit kerja pelayanan kesehatan ditingkat bawah

“Tidak benar Pemda tutup mata dengan kondisi Marwansyah, buktinya sejak tahun 2013 sudah ditangani dengan aparat kampung dan unit kerja pelayanan kesehatan,” ungkap Mustafa, jum’at (24/10/2014).

Ditambahkannya, bahwa pemerintah daerah memiliki struktur yang luas, termasuk didalamnya aparat kampung maupun tenaga medis yang bekerja dilapangan.”Karena itu, bila ada pemberitaan yang tidak berimbang patut disesalkan, sebab lini bawah sudah bekerja,” imbuhnya

Dikatakan Mustafa, selama ini pemerintah daerah setempat terbuka menerima masukan dan aspirasi yang sifatnya membangun, walaupun informasi yang disampaikan oleh individu maupun kelompok masyarakat tersebut berupa kritik melalui media massa

Menurutnya, kritik yang konstruktif melalui media massa merupakan amanat dan penegak pilar demokrasi, namun harus dilandasi dengan data, fakta, serta argumentasi yang jelas, ditambah keberimbangan informasi yang tersaji, sehingga tidak terkesan lempar batu sembunyi tangan dan merugikan pihak tertentu.(MK)

Kabag Humas Pemda Aceh Tengah

Mustafa Kamal

Berita Terkait: #Marwansyah

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.