Pimpinan DPRK Aceh Tengah Belum Terpilih

Takengen| Lintas Gayo- Hingga kini, Jumat (24/10/2014), setelah dilantik 24 Agustus lalu, pimpinan DPRK Aceh Tengah yang defenitif belum ada. Di lembaga terhormat ini baru dibentuk komisi, badan legeslasi dan kehormatan, sementara pimpinan yang menentukan kinerja dewan belum terpilih.

Persoalan pembahasan tatatertib dewan sempat tertunda-tunda dan diulur-ulur, memasuki minggu ketiga Oktober baru tuntas, kini tatatertib itu sudah diserahkan ke Gubernur Aceh untuk dilakukan verifikasi.

Muhksin Hasan, pimpinan sementara DPRK, kepada wartawan mengakui draf tatatertib itu sudah disampaikan ke gubernur, berkemungkinan rabu depan akan dilakukan verifikasi. “kita doakan semuanya berjalan mulus, agar setelah verifikasi pimpinan dewan segere terbentuk,” sebutnya.

Menurut informasi yang berhasil dihimpun lintas Gayo, lamanya pembahasan tatatertib karena adanya multi tafsir dalam penterjemahan pasal 26 qanun Aceh tentang lembaga DPRK. Pembahasan itu memanas ketika membahas penafsiran ayat 3 sampai dengan 12.

Ayat dalam qanun ini sangat menentukan siapa yang akan menjadi pimpinan DPRK Aceh Tengah. Di lembaga ini ada 4 kekuatan yang sama-sama memiliki empat kursi. (Golkar, Demokrat, Nasdem dan PAN). Keempat partai ini walau memiliki masing-masing 4 kursi, akan ada yang tergusur dari pimpinan. Karena pimpinan hanya satu ketua dan dua wakil. (LG/023)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.