Jakarta | Lintas Gayo – Direktur Eksekutif Nurjaman Center for Indonesian Democracy (NCID) Jajat Nurjaman mengatakan, Ada yang menarik di tengah pertemuan mantan Presiden SBY dengan Presiden Jokowi di Istana beberapa waktu yang lalu. Pasalnya, selain sedang ramainya pembahasan masalah Perppu, isu yang tidak kalah menarik adalah pernyataan salah satu pimpinan KPK terkait status mantan Wapres Boediono dalam kasus Bank Century.
Jajat menilai, putusan pengadilan Tinggi Jakarta yang menolak banding terdakwa kasus dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik, Budi Mulya, menunjukan keterkaitan Boediono dalam kasus Century tidak dapat lagi dipungkiri.
“Secara politik permasalahan Perppu tidak ada sangkut pautnya dengan kasus Century. Namun, kejadian spontan pertemuan SBY dengan Jokowi dalam agenda pembahasan Perpu tanpa terlebih dahulu melakukan pertemuan dengan partai-partai KMP yang katanya telah melakukan kesepakatan menjadi pertanyaan besar apakah benar pertemuan tersebut hanya membahas Perpu ?, ujar Jajat.
“Kasus skandal Bank Century terjadi pada tahun 2008 yang saat itu berada dalam rezimnya pak SBY. Ditahun keduanya berkuasa, SBY berdampingan dengan Boediono yang saat ini sudah terindikasi untuk terjerat dalam kasus Century. Kecerdasan SBY yang pandai menempatkan diri dan partainya bisa jadi akan menjadi tameng bagi Boediono”, tutup Jajat. (Rel.Nurjaman center)