Pesta Ala Diskotik Gunakan Gedung Pemda Aceh Tengah

Takengen| Lintas Gayo– Pesta ala diskotik diduga pesertanya dilakoni mayoritas kalangan remaja muda-mudi non muhrim, menggunakan lampu remang-remang disertai musik hip-hop gemparkan warga Aceh Tengah.

Informasi dihimpun, pesta masal tersebut digelar pada Sabtu 31 Januari 2015 (malam Minggu- red) menggunakan fasilitas umum, Gedung Olah Seni (GOS) Takengen, berstatus aset sewa milik Pemda setempat.

“Ada pesta gila-gilaan ala remaja malam minggu kemarin. Tindakan ini sudah mencoreng penerapan qanun syariat islam. Sebagai masyarakat kami sangat resah, khawatir jadi contoh tidak baik nantinya,” sesal seorang warga yang tak ingin identitasnya dipublikasi, kepada Waspada, Selasa (3/2) di Takengen.

Menanggapi laporan warga, Kepala Satpol PP-WH Aceh Tengah, Musyid, dikonfirmasi terpisah di ruang kerjanya menyebutkan, pihaknya juga sudah menerima laporan tentang aksi para remaja yang menggelar pesta secara urakan pada malam minggu lalu.

“Ya, pada saat itu ada intel (Satpol PP) kami yang menyaru, melaporkan langsung kejadian itu ke saya. Kemudian, kami intruksikan pesta di GOS itu dihentikan. Terkecuali pihak panitia mengikuti rambu-rambu yang sifatnya tidak bertentangan dengan qanun syariat islam,” jelasnya.

Menurutnya, berdasarkan laporan petugas dari lapangan, malam itu ada berbagai kejanggalan selama berlangsungnya pesta tersebut. Selain lampu dimatikan dan pesertanya melakukan joget ria di bawah kerlap kerlip lampu ala diskotik, juga seluruh kaca jendela ditutup rapat. Diduga penutupan jendela kaca GOS bertujuan untuk menghindari kecurigaan warga dari arah luar.

Singkatnya, papar dia, saat itu petugas Satpol PP kemudian menegur panitia. Akhirnya, meski pesta di malam minggu tersebut tetap dilangsungkan, namun acaranya sudah berjalan normal dan tertib. Lampu utama gedung mulai digunakan. Sedang musik hip-hop, joget ria dan setiap peserta kemudian dilarang melakukan aktifitas yang sifatnya melanggar syariat.

“Saya akui kami telah kecolongan atas aksi tak pantas dari komonitas para oknum remaja itu. Namun, demikian, seharusnya bagian umum yang menyewa gedung bisa lebih selektif dan melakukan pemantauan penuh bagi setiap penyewa fasilitas umum milik Pemda. Hal itu guna menghindari kejadian tak diinginkan seperti ini,” lanjutnya.

“Lainnya, tentang kejadian ini, barusan kami juga sudah menggelar rapat dan membahasnya. Dan saya jamin kejadian seperti itu tidak terulang lagi di sini. Apalagi kini, pihak kami sedang gencar-gencarnya melakukan patroli dan razia,” ringkas Mursyid sembari menambahkan, pihaknya juga telah mengamankan Barang Bukti (BB) berupa rekaman vedio saat berlangsungnya pesta kaula muda-mudi ala diskotik yang digelar di malam minggu itu. (cb09/ Harian Waspada edisi Rabu (4/2/2015)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.


Deprecated: str_replace(): Passing null to parameter #3 ($subject) of type array|string is deprecated in /home/wxiegknl/public_html/wp-content/plugins/newkarma-core/lib/relatedpost.php on line 627

News