Oleh: Zulkifli, S.Pt
(Staff Ahli DPRD Kota Semarang)
Potensi Kabupaten Gayo Lues dalam sektor pertanian seperti yang saya bahas dalam tulisan saya sebelumnya yang berjudul “MENJADIKAN GAYO LUES SENTRAL PRODUKSI PANGAN”yang di muat oleh insetgalus.com . Kabupaten Gayo Lues secara kuantitas memiliki lahan yang sangat luas, sehingga perlu dioptimalkan dalam sistem pengolahanya, sehingga lahan-lahan yang tersedia di kabupaten Gayo Lues dapat produktif. Rendahnya keterampilan dan pengetahuan merupakan faktor utama yang dihadapai petani di desa-desa permasalahan ini bukan hanya di hadapi oleh Kabupaten Gayo Lues yang notabenya sebagai Kabupaten yang baru lahir, namun dihadapi oleh seluruh petani yang berada di Indonesia.
Lahan luas, tanah subur modal awal untuk menjadikan Gayo Lues mandiri di bidang pangan, mandiri di sektor pangan dapat terwujud atas kesadaran semua pihak, di dalam renstra (Rencana Setrategis) Badan Penyuluhan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Gayo Lues terdapat 54 desa swadaya, 62 desa swakarya, 28 desa swasembada, dari data tersebut dapat di jelaskan bahwa hanya 28 desa yang dapat surplus bahan pangan, artinya belum sampai 50% daerah dan masyarakat Kabupaten Gayo Lues mandiri di sektor pangan. Jika kita konversikan dengan luas lahan pertanian berdasarkan data BAPPEDA Kabupaten Gayo Lues yang siap di manfaatkan untuk budidaya pertanian seluas 165.310 Ha, hasil yang kita dapatkan saat masih jauh dari harapan dan impian kita semua menjadi daerah Sentral pangan. Kunci utama dalam pembangunan dan mewujudkan impian Gayo Lues Sentra Produksi Pangan ini adalah mengedapankan kesejahteraan dan keterampilan Sumber Daya Mmanuasia dalam hal ini petani.
Beberapa rencana kerja dan strategi dapat di lakukan untuk meningkatkan kualitas para petani salah satunya dengan mengedepankan penyuluhan pertanian secara terpadu, seperti yang di sampaikan Van Den Ban dalam bukunya Agricultural Extension “bahwa masyarakat petani yang mengantungkan hidupnya terhadap agricultural akan mencari pembelajarean secara berkelanjutan”. Pada dasarnya konsep inilah yang harus kita sadari bersama, dan harus diimplementasikan oleh semua pihak baik pemerintah maupun masyarakat petani, berdasarkan hasil Praktek Kerja Lapangan saya pada tahun 2013 di Badan Penyuluhan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Gayo Lues konsep Penyuluhan terpadu (Polivalen) sudah di tuliskan dan direncanakan dalam Renstra (Rencana Strategis ) namun implementasi dari rencana ini masih jauh dari harapan. Implementasi yang jauh ini tentu harus kita sadari karena terbentur dengan berbagai macam permasalahan, namun hal kongkrit yang bisa kita lakukan sebagai masyarakat bawah dan kecil adalah mendesak untuk semua permasalahan di seslsaikan dengan cara arip dan terbuka. Bersambung.