Blangkejeren | Lintas Gayo – Terlaksananya hukuman cambuk terhadap pelanggar qanun-qanun Syariat Islam, pada Jumat (6/11/2015), di lapangan Mesjid Assalihin Blangkejeren, Gayo Lues, menimbulkan tanda-tanya di hati sejumlah 7 pelanggar yang dicambuk. Diantaranya berinisial DS, “apa, hanya kami yang dicambuk oknum hakim kemana,” tanyanya, heran.
DS, mempertanyakan hukuman cambuk terhadap pelaku mesum yang menimpa oknum hakim dan dokter gigi yang diamankan pihak WH, beberapa waktu yang lalu, “kenapa, mereka tidak dicambuk,” tanyanya lagi.
Selain itu, dia juga menanyakan, kenapa penyelenggara terhadap perjudian maupun minuman keras tidak diamankan WH, maupun pihak kepolisian saat penangkapan pelaku mesum, judi dan maisir, kalaupun ada hanya sebahagian saja, “yang punya rumah (pengadaan perjudian/tuak), enggak di tangkap dan dicambuk, kenapa hanya pemain maupun peminum saja?” tanyanya lagi.
Dalam hal ini, dia menilai penegakan qanun-qanun Syariat Islam di Gayo Lues masih setengah-setengah dan tidak adil, “coba saja kalau yang menyelenggarakan, baik perjudian maupum minumam keras tidak ada, gak ada yang akan dicambuk,” pungkasnya.
Menanggapi hal itu, Kepala Kejaksaan Negeri Blangkejeren melalui kasinya, mengatakan, “penyelenggara tempat mesum, perjudian maupun minuman keras dapat diamankan dan dikenakan hukuman cambuk, ada undang-undangnya,” ujarnya, singkat. Dia menerangkan, seperti pemilik rumah, yang rumahnya digunakan untuk tempat mesum, perjudian maupun penjual tuak, semuanya dapat dicambuk.(Abu Bakry/insetgalus.com)