Blangkejeren | Lintas Gayo – Akibat api cemburu yang membara, Seh Saman, 40, warga Sangir Kecamatan Dabun Gelang, tega menikam istrinya berulang kali dengan menggunakan pisau belati miliknya. Akibatnya, korban Hamidar, 40, warga Sangir langsung tewas ditempat.
Kapolres Gayo Lues AKBP, Bhakti Eri Nurmansyah menjelaskan, motif tersangka membunuh istrinya karena api cemburu. Namun anehnya, menurut pengakuannya ia tidak melihat langsung. Hanya karena ada bisikan gaib, ujar Kapolres pada Kamis (03/03/2016) di Polsek Blangkejeren.
Bhakti juga menceritakan, bahwa pada pukul 23.30 wib tersangka menikam korban berkali-kali di pondok kebun sere wangi miliknya yang berjarak sekitar 5 KM dari perkampungan Sangir, tepatnya dipegunungan Kampung Badak Uken.
“Setelah tersangka tau istrinya meninggal, ia pun menunggui korban hingga pagi memancarkan sinarnya,” ujar Kapolres.
Tepat pukul 08.00 wib pagi ini, tersangka langsung menyerahkan diri ke Pengulu Kampung Sangir. “Mendapatkan laporan, Waka Polres, Kompol Suprapto beserta tim turun kelapangan dan tiba di kampung sangir sekira pukuk 09.30 wib. Selanjutnya tim kembali menuju TKP bersama Pengulu Sangir dan tiba di lokasi sekitar pukul 10.30 wib,” terang Bhakti.
Kini tersangka mendekam di penjara Polsek Blangkejeren untuk penyelidikan lebih lanjut. Dan tersangka akan dikenakan KUH Pidana pasal 338 tentang pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara. Sedangkan korban masih di RSUD Gayo Lues.(Dosaino/insetgalus.com)