by

Paya Ilang (17) Pemilik Kembali Kuasa Tanah

paya-1 Takengen | Lintas Gayo- Persoalan sengketa tanah Paya Ilang, antara Pemda Aceh Tengah dengan masyarakat yang mengklaim pemilik tanah, tak kunjung tuntas. Walau sudah mendapatkan ponis di PN Takengen, dimana gugatan penggugat (masyarakat yang mengklaim pemilik tanah Paya Ilang) ditolak majlis hakim. Namun para pemilik tanah kini kembali menguasa lahan tanah Paya Ilang.

paya-2Dilokasi area sengketa itu, Rabu (26/10/2016) pagi menjelang siang, terlihat pemilik melakukan aktifitas dengan memagari tanah tersebut, membersihkan lahan, bahkan menancapkan surat memo dari Muzakir Manaf.

paya-3Dalam surat memo Muallem yang sudah mereka jadikan baliho, terpampang jelas, bagaimana Muallem meminta agar Bupati Aceh Tengah mengembalikan tanah yang diklaim milik masyarakat itu.

paya-4Di lapangan, di dinding Posko yang dibuat Pemda Aceh Tengah untuk mengamankan tanah, terpampang surat memo dari Muzakir Manaf. Posko itu sebelumnya diisi oleh personil keamanan, bukan hanya dari Satpol PP, namun ada pihak kepolisian dan unsure TNI untuk mengamankan tanah tersebut.

Namun kini masyarakat kembali menguasai lahan yang masih disengketakan itu. Moment satu hari menjelang dilakukan penetapan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Aceh Tengah, dimana Nasaruddin akan mengambil cuti untuk mengikuti pertarungan dalam Pilkada sebagai wakil gubernur Aceh yang berpasangan dengan Zaini Abdullah.

Samsul Bahri dan Syaiful dan Kamaruddin yang mewakil rekan rekanya atas tanah tersebut (sesuai dengan surat memo Muallem) juga terlihat di lokasi melakukan aktifitas, membersihkan rumput dan melakukan pemagaran. Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui sikap Pemda Aceh Tengah atas tanah tersebut. (LG 01)

berita terkait : Paya Ilang

Comments

comments