Takengen | Lintas Gayo- Polisi ahirnya menahan AS, pengolah bakso di Blang Kolak 2 Takengen, setelah pihak kepolisian mengantongi surat hasil leb Balai Vetriner Medan yang menyebutkan, hasil sampel yang diambil dari pengolahan bakso itu positif mengandung unsur babi.
“Benar tersangka Ahmad Sarkawi sudah kita tahan. Sesuai aturan penahanya selama 20 hari untuk proses penyidikan. Tersangka kita jemput di Pegasing, Selasa Sore (28/1/2017. Bukti bukti pendukung juga turut kita amankan,” sebut Kapolres Aceh Tengah AKBP. Eko Wahyudi.
Dalam keteranganya kepada wartawan saat ngopi bareng di salah satu warung di Jalan Lintang, Rabu (1/3/2017) Kapolres yang didampingi Waka Polres Kompol Waro Sidi dan Kasat Reskrim, AKBP. Bobi Ramadhan Sebayang, menjelaskan pihaknya menahan tersangka AS, karena bukti pendukung untuk menjeratnya sudah mencukupi.
Untuk kasus bakso yang mengandung unsur babi itu, menurut Kapolres, bukan hanya mempedomani hasil leb Balai Vetrenir Medan yang pertama pada 11/1/2017. Namun ketika dilakukan pengambilan sampel secara terbuka, dan kembali pihak leb Balai Vetrenir Medan mengeluarkan rekomendasi bahwa di pinggilan bakso itu terbukti ada unsur daging babi.
Bahkan hasil leb itu kembali dikroscek sebagai pembanding di Balai Ros Sulawesi Selatan, hasilnya tetap positif mengandung babi. Makanya hasil leb yang kedua agak sedikit lamban karena dilakukan kroschek ke leb lainya di bawah naungan pemerintah ini, jelasnya.
Selain mengamankan sejumlah alat penggilingan bakso, pihak polisi juga menyita dua baliho (spanduk) di lokasi pengolah bakso. Dimana disebutkan bakso itu halal. Namun ijin dan uji lab dari MPU belum ada yang menyatakan bakso itu halal.
Tersangka AS yang kini mendekam di Mapolres Aceh Tengah, menurut Kasat Serse Bobi Ramadan Sebayang, menambahkan keterangan Kapolres, saat dilakukan penjemputan, ada seorang anggota dewan yang memperlambat proses penjemputan.
“Bukan menghalangi, namun dengan adanya anggota dewan ini, turut memperlambat penjemputan tersangka AS,” sebut Bobi.
Sudah aman
Kapolres Aceh Tengah menambahkan, kini masyarakat bila ingin mengkonsumsi bakso sudah boleh karena sudah aman. Ada tim terpadu dari pemerintah daerah yang turun ke lapangan melakukan kroscek tentang kehalalan bakso yang dijual.
“Dengan ditahanya AS, bakso yang lainya yang kini dijual masyarakat sudah boleh dikonsumsi, karena tim terpadu sudah turun. Bakso yang diolah saat sekarang ini yang dijual kepada masyarakat merupakan bakso daging sapi, bukan seperti bakso yang diolah AS,” sebut Kapolres. (LG 03)