Redelong |Lintasgayo.com – sejumlah pejabat yang sebelumnya mendapatkan bangku panjang oleh Pemerintah Bener Meriah, kini kembali dipercayakan untuk memimpin jabatan eselon II. Kali ini giliran Miharbi yang dipercayakan menjadi Kadis Perindag.
Miharbi sebelumnya menjadi staf di DKPP Bener Meriah, setelah dia dimutasikan bersama sejumlah pejabat lainya. Karena mutasi terhadap pejabat itu ada celah melanggar ketentuan ASN, mereka yang merasa dirugikan meminta keadilan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Ahirnya satu persatu pejabat eselon II itu dikembalikan kepada jabatan yang sesuai. Sebelumnya Mahmuddin dikembalikan menjadi Kadis PU Bener Meriah. Kini giliran Miharbi yang dilantik menjabat kadis Perindag.
Acara pelantikan serah terima jabatan itu berlangsung Kamis (31/1/2019) di Aula Setdakab Bener Meriah, dipimpin langsung Plt Bupati, Tgk. Syarkawi. Selain Miharbi, pada saat bersamaan juga dilakukan pemutasian Aswad Spdi menjadi staf ahli bidang hukum dan politik di Setdakab Bener Meriah.
Banyaknya pejabat di Bener Meriah yang melayangkan pengaduan ke KASN atas adanya pelanggaran dalam mutasi, menyebabkan Pemda Bener Meriah mengembalikan harus mengembalikan mereka yang sudah di”bangku panjangkan”, untuk kembali menjabat sebagai pejabat eselon II. (LG 03)