Redelong| lintasgayo.com – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Cempege Institute (CI) melalui direkturnya Muhammaddinsyah mengatakan Pemerintah Kabupaten Bener Meriah Gagal Total, Jum’at (18/10/2019).
Hal ini ditenggarai oleh masuknya Bener Meriah kedalam salah satu dari 4 kabupaten/kota se-Aceh yang tidak mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID) tahun anggaran 2020.
Muhamaddinsyah mengatakan gagalnya Bener Meriah mendapatkan DID tahun anggaran 2020 adalah bukti nyata kegagalan Pemerintah dalam meningkatkan pencapaian kinerja.
“Bener Meriah terus mengalami penurunan Jumlah kucuran Dana Insentif Daerah (DID) semenjak tahun 2017 lalu. Puncaknya di tahun anggaran 2020 nanti, kita malah tidak mendapatkan apapun”. Ungkapnya
Lebih lanjut ia menjelaskan, berdasarkan UU Nomor 12 Tahun 2018 tentang APBN Tahun 2019, alokasi DID adalah dana yang dialokasikan dalam APBN kepada daerah tertentu berdasarkan kriteria tertentu bertujuan untuk memberikan penghargaan atas pencapaian kinerja tertentu.
” DID ini kan dana yang diberikan sebagai sebuah penghargaan untuk Daerah atas pencapaian kinerja. Jika Bener Meriah tidak mendapatkan apa apa artinya selama ini tidak ada capaian apapun yang berhasil diraih oleh Bener Meriah terkhusus yang menjadi penilaian sebagai syarat mendapatkan DID”. Ungkapnya
Ia menilai diperlukan Evaluasi menyeluruh diseluruh sektor pemerintahan guna perbaikan kedepannya.
” Kedepan Deseminasi mengenai indikator-indikator terkait perhitungan dana insentif daerah harus dilakukan agar Bener Meriah dapat memenuhi syarat-syarat indikator kinerja untuk mendapatkan DID di tahun berikutnya.
Bupati juga harus segera lakukan Evaluasi menyeluruh, terkhusus Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapeda) yang bertanggung jawab untuk hal ini”, Tutupnya. (Rel)