Pelamar CPNS Mengaku Kecewa Pada BKPP Bener Meriah

Redelong| LintasGayo.com – Sejumlah pelamar CPNS Kabupaten Bener Meriah merasa dirugikan dengan pengumuman terbaru yang diterbitkan BKPP Bener Meriah pada situs resminya www.bkpp.benermeriahkab.go.id dengan judul “Penjelasan tentang STR bagi jurusan SKM dan cara upload dokumen KK dan Akreditasi Prodi,” pada tanggal 20 Nopember 2019.

Pelamar CPNS Bener Meriah yang mendaftar pada situs Sscndaftar.bkn.go.id merasa sangat kecewa dengan kebijakan yang telah diambil BKPP Kabupaten Bener Meriah, pasalnya sebelum pengumuman tersebut, pelamar tidak diperintahkan mengunggah Kartu Keluarga (KK) dan Akreditasi Prodi. Namun, pelamar yang telah melakukan pendaftaran hingga tahap akhir ( resume) tidak dapat lagi merubah atau menambah dokumen, karena otomatis telah terkunci.

Sejumlah pelamar mempertanyakan hal tersebut pada halaman Faceebook BKPP Bener Meriah, namun belum satupun pertanyaan mereka yang ditanggapi.

Kepada Lintasgayo.com, Ria salah seorang pelamar CPNS mengatakan, semestinya pemerintah tidak perlu melakukan pengumuman dan kebijakan yang memberatkan seperti ini.

“Ini kesannya seperti ada permainan, kenapa diawal tidak disebut harus upload KK dan Akreditasi Prodi, kenapa setelah tanggal 20 Nop 2019, keluar pengumumam, bagaimana dengan yang sudah selesai daftar.” Tanyanya Sabtu, 23/11/2019.

Ia juga berharap Kepada Bapak Bupati Bener Meriah, Tgk. H. Syarkawi untuk dapat memberikan solusi yang adil, dengan tidak mewajibkan KK dan Akreditasi Prodi bagi pelamar CPNS.

“Kalau diperlukan, nanti setelah lulus seleksi administrasi, panitia bisa minta berkas fisik ke pelamar CPNS.” Harapnya.

Sementara itu, Lintasgayo.com belum dapat mengkonfirmasi kepada BKPP hingga berita ini diterbitkan. (AR)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.