Redelong| lintasgayo.com – Bupati Bener Meriah Tgk. H. Sarkawi menyurati ketua partai pengusung menyikapi pengisian kekosongan posisi wakil Bupati Bener Meriah masa bakti 2017-2022.
Surat dengan No. 132/154/tanggal 27 Januari 2020, perihal Pengisian Wakil Bupati Kabupaten Bener Meriah Sisa masa bakti 2017-2022 kepada partai pengusung. Jumat 31/01/2020.
Dalam hal ini Bupati mengirimkan surat kepada Ketua DPD Tk II Partai Golkar Kabupaten Bener Meriah,beliau meminta pada partai pengusung agar segera menentukan dan memilih nama bakal calon untuk Wakil Bupati dan disampaikan ke DPRK kabupaten Bener Meriah.
Selanjutnya langkah ini untuk mengisi kekosongan kursi wakil Bupati Bener Meriah periode 2017 -2022 agar segera dapat ditempati, berhubung selama ini kosong, sehingga nantinya dapat membantu Bupati untuk membangun Bener Meriah, sesuai program, Islami, Harmoni, maju dan mesejahterakan masyarakat.
Surat tersebut di layangkan kepada Partai Pengusung diantaranya Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaaten Bener Meriah, Ketua DPW Partai Damai Aceh Kabupaten Bener Meriah, Partai Keadilan Sejahtera kabupaten Bener Meriah dan Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa Kabupaten Bener Meriah.
Menurut Sarkawi, surat tersebut sesuai UUD No 11 tahun 2006 Pasal 54 ayat 3, Tentang Pemerintah Aceh yang menerangkan bahwa pengisian wakil Bupati dilakukan melalui mekanisme pemilihan oleh DPRK kabupaten Bener Meriah berdasarkan usulan dari partai politik gabungan dan partai pengusung.
Dan dalam surat pertanggal 27 Januari 2020, Bupati meminta untuk partai pengusung mengusulkan 2 nama calon wakil Bupati yang akan mendampinginya untuk di sampaikan ke DPRK Kabupaten Bener Meriah. (Putra Mandala)