TAKENGON – Tiga perusahaan nasional dan asing sejak tiga tahun silam melakukan penelitian (explorasi) tambang emas di Kabupaten Aceh Tengah, dan hasilnya memiliki prospek cerah.
Kepala Bidang Energi Sumber Daya Mineral Dinas Perindustrian Perdagangan dan Energi Sumber Daya Mineral Kabupaten Aceh Tengah, Zulfan Diara Gayo, menyatakan dari hasil explorasi ternyata terdapat potensi kandungan emas yang bagus, sehingga perusahaan tersebut akan melanjutkan pada tahap exploitasi.
Disebutkan, beberapa wilayah Aceh Tengah yanag menjadi titik konsentrasi pertambangan adalah Kecamatan Linge, Bintang, Silih Nara, dan Kecamatan Ketaol.
Di Kecamatan Bintang, sebut Zulfan, PT Linge Mineral Resources mendapat izin ekplorasi untuk 48.143 hektar, Silih Nara PT Sarana Kencana Mineral menguasai dua lokasi masing-masing seluas 9.914 ha dan 9.212 hektar.
Sementara PT Takengon Mineral Resources menempati lahan di Paya Karang, Kecamatan Ketaol seluas 36.000 hektar. “Umumnya perusahaan tambang akan melakukan ekplorasi dengan ekploitasi jika memiliki prospek yang baik dan akan meninggalkan lokasi ekplorasi jika tidak lagi menguntungkan,” kata Zulfan, pagi ini.
Ketiga perusahaan tersebut telah melanjutkan penelitian emas dengan mengurus izin usaha pertambangan (IUP) emas. Dikatakan, selama tiga tahun melakukan ekplorasi, tidak kurang dari Rp150 miliar lebih telah diinvestasikan guna melakukan penambangan dengan pengeboran untuk mengetahui lokasi emas di daerah yang berhawa dingin itu.
Dikatakan, ketiga perusahaan yang telah mengurus izin usaha pertambangan itu adalah anak perusahaan dari Media Grup milik Surya Paloh serta perusahaan Kanada East Asia dan Centurion yang juga dari Kanada.
Meski begitu, lanjutnya, semua perusahaan yang melakukan ekplorasi di Aceh Tengah diikat dengan aturan analisa dampak lingkungan (AMDAL) dalam praktik pertambangan. Selain itu, perusahaan-perusahaan ini juga membayar pajak kepada pemerintah pusat yang nantinya akan dibagi dengan Pemda.
“Kini ada kemudahan administrasi dari pengurusan izin pertambangan. Cukup dengan izin bupati, perusahaan sudah dapat melakukan penambangan dan tidak perlu lagi mengurusnya ke pusat,” kata Zulfan.
Menurut Zulfan, selain emas, Aceh Tengah memiliki sumber daya alam lainnya yang juga belum diolah, seperti energi panas bumi, air dan bahan mineral antara lain seperti, besi, seng, tembaga dan timah. (waspada.co.id)
Penambangan di aceh tepat nya di daerah aceh tengah .hanya akan merugikan masyarakat sekitar .yang mana keuntungan dari adanya penambangan didaerah itu hanya akan dirasakan oleh oleh pihak luar . Umum nya masayarakat gayo khusus nya aceh tengah bermata pencarian dari hasil tani ..jika pembangunan tambang yang akan d rencanakan seluas 10.000 hektar di Aceh Tengah maka akan menghanguskan lahan tani masyarakat ..yang berakibat pada menurunnya penghasilan masyarakat. sekitar. Hasil tambang dapat dipastikan tidak akan berdampak besar bagi masyarakat aceh khusus nya daerah aceh tengah. Malah akan sebalik nya yaitu merugikan masyakarat . Belum lagi masalah limbah yang akan d timbulkan dari tambang itu yang akan berdampak besar bagi masyarakat.
alah…yakinkah anda takengon tidak bernasip sama dengan papua… saran saya sebelum tambang itu dibangun…selesaikan dulu korupsinya… aceh negeri terkorupsi… tetap saja rakyat menderita… dan menerima dampak bencana akibat ekplorasi gila-gilaan