Redelong | Lintasgayo.com – Bencana Kebakaran yang terjadi di Desa Pasar Simpang dan Desa Ujung Gele Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah, menuai polemik akibat mobil pemadam kebakaran tidak dapat membantu memadamkan api sepenuhnya. Hanya beberapa unit saja yang ikut memadamkan api, selebihnya dibantu oleh armada pemadam kebakaran Aceh Tengah.
Hal ini dipertanyakan direktur Cempege Institute (CI) Khairuddin. Kemana armada pemadam kebakaran Bener Meriah apakah rusak, atau sengaja memang tidak digunakan. Kalau memang rusak bukankah sudah ada biaya perawatan untuk pemadam kebakaran, mestinya harus stanby di tempat karena bersifat emergency, dan kapan saja bisa digunakan.
“Saya menduga bahwa ada indikasi korupsi dikubu BPBD terkait penggunaan dana perawatan,” Kata Pemuda Bener Meriah yang getol mengkritisi Kebijakan Pemerintah Bener Meriah ini.
“Kita pernah dengar biaya perawatan atau pengadaan damkar dari 2017 – 2019 bermasalah, disini pemerintah harus bertanggung jawab akibat kelalain pemerintah mengangap sepele, dan kalak BPBD yang baru dan yang lama harus diperiksa,” lanjut Khairuddin.
Selain itu dirinya juga menambahkan, Sekretaris Daerah (Sekda) harus bertanggung jawab dan perlu dipecat, karena penguasa penuh anggarannya sekda lebih paham.
“Sekda itu harus tanggung jawab mengenai ini, harusnya dia dipecat, kemudian terkait anggota DPRK Bener Meriah jangan diam, karena mereka fungsi sebagai pengawas anggaran jangan diam dan hanya mengurus pokir dari eksekutif lalu diam, ini kepentingan umat.
“Saya juga menyatakan mosi tidak percaya terhadap pimpinan Bupati Sarkawi, dan kepada DPRK Bener Meriah” Pungkas Khairuddin Direktur Cempege Institute. (PR/FG)
Comments are closed.