Reje Kuyun: Galian C di Kecamatan Celala Jadi Ancaman Bagi Sawah dan Kebun Warga

Yasser Arafat, Reje Kuyun kecamatan Celala kabupaten Aceh Tengah. Lintasgayo.com/Ist

Takengon| Lintasgayo.com – Reje Kampung Kuyun kecamatan Celala kabupaten Aceh Tengah menyesalkan tindakan pemerintah Aceh yang tidak selektif mengeluarkan izin operasi Galian C di Aceh Tengah.

Hal ini disampaikan Reje Kampung Kuyun Yasser Arafat melalui rilisnya ke redaksi Lintasgayo.com, Sabtu (10/09/2020).

Sebagai salah satu Reje (kepala Desa) di Kecamatan Celala ia menerima keluhan dari warga karena kebun, sawah dan pasilitas umum di desanya rusak terendam air diserta lumpur. Tidak hanya di kampung yang ia pimpin, ada warga di 12 desa lain di kecamatan itu yang mengeluhkan hal serupa.

Kerusakan ini diduga merupakan dampak dari beroperasinya usaha Galian C di kecamatan Celala yang dekat dengan kampungnya.

“Ada 13 kampung di kecamatan ini rusak akibat diduga beroperasinya usaha Galian C ini,” keluh Yasser, Reje Kuyun yang juga ketua LSM Pemantau Keuangan Negara (PKN) kabupaten Aceh Tengah ini.

Menurutnya Dari 17 Kampung (Desa) di Kecamatan Celala Kabupaten Aceh Tengah di antara nya ada 14 Kampung yang memiliki areal lahan pertanian berupa sawah yang membentang luas dari hulu sampai kehilir dengan ukuran ribuan hektar juga merupakan ketahanan pangan bagi masyarakat se Kecamatan Celala di Kabupaten Aceh Tengah Provinsi Aceh.

Tali air Renggali II (Saluran air bersih) rusak akibat terendam. Foto: Yasser Arafat

Reje termuda di kabupaten Aceh Tengah ini merasa kecewa atas permasalahan di Kecamatan Celala melihat kondisi masyarakat yang kebunnya rusak dan sawahnya terancam kekeringan akibat Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Aceh yang telah menguarkan ijin ke beberapa Galian C di Kecamatan Celala tanpa mengkaji serta menganalisa dampak lingkungan terhadap perkebunan dan persawahan para petani di daerah tersebut.

Yaser menganggap usaha galian C itu hanya menguntungkan perusahaan tersebut tapi disisi lain merugikan masyarakat se Kecamatan Celala yang akan terancam gagal panen akibat beberapa masalah antara lain ancaman kekeringan air dan hancurnya areal bibir persawahan serta tebing perkebunan di tepi sungai yang ada 3 jalur di Kecamatan Celala.

“Sebagai contoh Galian C yang baru buka di Kampung (Desa) Arul Gading yang saat ini mengambil batu sungai untuk dikelola di jual belikan demi meraih keuntungan yang melimpah tapi rugi terhadap para perani di daerah tersebut,intinya kalau sudah sawah hancur dan ancaman gagal panen masyarakat se Kecamatan Celala tidak akan tinggal diam juga yang pastinya akan menolak keras terhadap usaha-usaha galian c yang ada di Kecamatan Celala,” kata Yasser. (LG04/Red)

Comments are closed.


Deprecated: str_replace(): Passing null to parameter #3 ($subject) of type array|string is deprecated in /home/wxiegknl/public_html/wp-content/plugins/newkarma-core/lib/relatedpost.php on line 627