Masyarakat Kuyun Perjuangan: Kita Tunggu Hasil Audit Kejaksaan

Takengen | Lintasgayo.com – Masyarakat yang menamakan diri dengan MPK (Masyarakat Perjuangan Kuyun) telah melaporkan Reje Kuyun, Kecamatan Celala, Kabupaten Aceh Tengah, kepada Kejaksaan setempat atas dugaan tindak pidana korupsi.

Yasir Arafat kepada Lintasgayo.com beberapa hari lalu juga telah menyampaikan, bahwa laporan masyarakat (MPK) terkait hal tersebut, adalah tidak benar.

Sementara itu,  dalam rilisnya, Rabu (02/09/2020) MPK kembali menyampaikan sejumlah point terkait jawaban Reje Kuyun Yasir Arafat;

  1. Bahwa mengenai transparansi dari klarifikasi reje kuyun, kami menyatakan sangat berbanding terbalik pernyataan reje kuyun dengan kenyataan, karena selama ini setiap kegiatannya hanya perangkat desa serta anggota bumk saja yang dilibatkan, hal tersebut terbukti didalam tanda tangan musrembang yang tercantum dalam RAB.
  1. Bahwa mengenai wisata bambu yang dikelola oleh BUMK yang telah menyerap dana Rp 200.000.000, pada pandangan kami pengadaan objek wisata tersebut semata mata hanya menjadi visi misi pribadi Reje sendiri dan bukan visi misi dari BUMK, terbukti banyak masyarakat yang turut menolak kehadiran wisata bambu yang telah tertuang dalam pernyataan sikap yang ditanda tangani oleh masyarakat masing masing dusun dan sangat disayangkan lagi, selama ini kami para masyarakat telah memperhatikan pengelolaan BUMK yang memiliki badan dan struktur jabatan yang bertanggung jawab atas pengelolaan asset BUMK namun ralitasnya peran BUMK diambil langsung oleh reje, sudah jelas kiranya kapasitas reje kampung hanya sebatas penasehat bukan pengelola langsung kegiatan BUMK, hal ini juga sudah di atur dal AD/RT.
  1. Mengenai pembangunan bola volley, kami sangat menyayangkan pernyataan reje yang mengeluhkan anggaran yang merasa dinilai kurang, kami pada prinsipnya merujuk pada RAB pembangun lapangan Volley yang jelas telah menganggarkan dana untuk taman dan gedung.
  1. Mengenai pembangunan Aspal, kami masyarakat kuyun memahami bagaimana pembangunan aspal yang telah dianggarkan tersebut, kami menemukan LPA yang digunakan bukanlah LPA dari produksi oleh creser atau mesin pembelah batu namun dari produksi galian C.
  1. Mengenai kegiatan fiktif, silahkan saja reje membuat klarifikasi seolah bersih dengan dalih telah di audit, namun kami merujuk pada fakta dilapangan ditemukan adanya kegiatan fiktif yang telah kami dokumentasikan dan menjadi bagian pelaporan, bukti bukti yang diperlukan juga telah kami lampirkan beserta RAB, seperti rencana pembangunan untuk pagar lingkungan dan rehabilitas jembatan arul nuluh yang seharusnya sesuai dengan RAB harus menggunakan plat bordes kembang Tapi nyatanya hanya memakai kayu balok sampai saat ini.
  1. Mengenai pengakuan reje yang tidak menyikapi permintaan pertemuan kami untuk menjelaskan penggunaan dana desa, kami selaku masyarakat sangat menyesalkan pernyataan beliau yang terlalu mengkonotasikan dengan aroma politik, justru sikap reje kampung demikian membuktikan beliau anti kritik, ini murni bukan politik. Bila pun beliau menyanggah mengapa hanya ditahun 2018 dan 2019 saja yang dilapor, faktanya kalaupun ada kasus diatas tahun 2018,2017,2016 itu semuanya sudah diproses di kapolres Aceh Tengah, menjadi lucu kiranya sang reje mengarahkan pembahasan untuk mengkaji perkara yang sudah pernah selaesai bahkan tuntas dimasa lalu untuk dikaji ulang kembali, mohon kiranya untuk kita cermati kembali.

Koordinator MPK, Fatah Qarib mengungkapkan, beberapa tahun dibawah pucuk pimpinan Yasir Arafat selaku Reje Kampung Kuyun, tidak bisa membedakan antara keinginan dan kebutuhan.

Kenapa demikian, menurutnya hal ini  terjadi karna Reje Kampung Kuyun tersebut hanya mementingkan keinginanannya pribadi. Ia tidak pernah menghiraukan kebutuhan masyarakatnya.

Menurut Fatah, seharusnya beliau memahami kondisi saat ini, dimana masyarakat kampung masih butuh banyak infrastruktur. Seperti akses jalan ke kebun untuk di rabat beton. Karena Jika memasuki musim hujan petani yang ada disini merasa kesulitan menuju lokasi kebun, dan harus menggunakan ban yang rantai.

“Kami masyarakat masih membutuhkan peninggakatan jalan, ketimbang pembangunan objek wisata” ujar Fatah Qarib.

“Kita tunggu saja hasil audit dari Kejaksaan Takengon,” tutupnya. (Ril)

Baca Juga:

MPK Laporkan Reje Kuyun Ke Kejaksaan

Ini Tanggapan Reje Kuyun

Comments are closed.