Operasi Masker Terus Berlanjut Dalam Batas Waktu Yang Belum Ditentukan

Redelong | Lintasgayo.com – Tim gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP, Dishub, BPBD, Dinkes, Dinsos dan PSC 119 Kabupaten Bener Meriah terus melakukan operasi Yustisi disejumlah titik dalam wilayah Kabupaten Bener Meriah. Kamis 17/09/2020.

Hal ini terus menerus dilakukan oleh tim dengan tujuan untuk menekan penyebaran Covid-19 dan menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap patuh dalam menjalankan Protocol kesehatan.

Seperti biasa setelah apel bersama dihalaman Setdakab Bener Meriah, tim gabungan langsung bergerak kelokasi yang telah ditentukan yaitu Simpang Teritit, Kecamatan Wih Pesam, dan Lampahan, Kecamatan Timang Gajah.

Kapolres Bener Meriah AKBP Siswoyo Adi Wijaya S.Ik, yang disampaikan Kabag Ops Polres AKP Sabirin, SH, M.Si, mengatakan, tim tidak akan pernah bosan-bosannya untuk menghimbau, menganjurkan mengedukasi masyarakat.

“Kita melakukan ini secara patroli maupun secara individu, seperti yang kita lakukan dilapangan ini, agar masyarakat, siapapun dia kalau beraktifitas terutama diluar rumah harus dan wajib memakai masker,” tegas Sabirin.

Tim gabungan yang terdiri dari, TNI, Satpol PP, Dinkes, Dinsos, BPBD dan PSC 119 menggelar operasi Yustisi penegakan disiplin terhadap Protokol Kesehatan terutama dalam pemakaian masker.

Bagi pengendara roda empat, roda dua maupun pejalan kaki yang melintas dijalan raya dan tidak menggunakan atau mamakai masker akan kita tegur, himbau, diajak untuk memakai masker, kita data dan akan diberikan sanksi, seperti menyanyikan lagu Indonesia Raya, dan lagu wajib lainnya.

“Kalau yang bersangkutan masih mengulangi dan tidak mengindahkan, kita akan kenakan sangsi administratif dengan membayar denda sebesar 50.000 Rupiah,” ungkap Sabirin.

Dapat kita katakan operasi Yustisi ini akan tetap terus kita gelar dalam batas waktu yang belum ditentukan, dan ini merujuk kepada Peranturan Gubernur Aceh No. 51/2020 dan ditambah Peraturan Bupati No. 21/2020, dan dalam regulasi tersebut semua sudah diatur.

Lanjutnya lagi, bahwa tim ada di 10 lokasi yang berbeda, dengan jumlah kekuatan, terdiri dari Polri 60 Personil, TNI 10 Personil, Satpol PP 30 Orang, Brimob 5 Personil Pom 4 Personil, Dinkes 6 Orang, Dinsos 4 Orang dan BPBD 2 Orang.

Kemudian terdapat beberapa sanksi yang didapat dilapangan bersipat teguran lisan 70 kali, sanksi sosial 40 kali kepada yang tidak memakai masker.

“Mari kita patuhi anjuran pemerintah dengan menjalankan Protokol Kesehatan dengan baik dan benar,” pintanya.

Agar kita semua bisa terhindar dari Covid-19, kita tidak tahu kapan wabah ini akan berakhir, sekali lagi ayo kita gunakan masker dengan baik dan benar.

“Mari terus kita ikuti yang telah disampaikan oleh tim dilapangan,” tutup Syabirin.(Putra Mandala/FG)

Comments are closed.