Hari ini 68 Orang Terjaring Dalam Operasi Yustisi Tidak Memakai Masker

Redelong | Lintasgayo.com – Personil gabungan TNI-Polri dan Pemda Kabupaten Bener Meriah kembali menggelar razia masker untuk mendisiplinkan masyarakat, agar melaksanakan salah satu butir Protokol Kesehatan. Senin 21/09/2020.

Dalam razia hari ini masih ditemukan masyarakat yang melanggar protokol kesehatan dengan keluar rumah tidak menggunakan masker. Baik sedang mengendarai roda 2 (dua) dan roda 4 (empat).

Kapolres Bener Meriah AKBP Siswoyo Adi Wijaya.S.Ik, melalui Kabag Ops Polres Bener Meriah AKP Syabirin, SH,M.Si, menjelaskan selaku koordinator operasi yustisi Kabupaten Bener Meriah yang sudah berjalan selama 6 (enam) hari.

“Hari ini Polres Bener meriah beserta tim gabungan TNI, Perhubungan, Satpol PP dan Kesehatan Bener Meriah menggelar Razia di simpang RSUD Muyang Kute Kecamatan Bukit Kabupaten Bener Meriah,” jelas Syabirin.

Dalam operasi hari ini tim gabungan masih menemukan masyarakat yang melanggar Protokol Kesehatan yaitu tidak menggunakan masker saat mengendarai sepeda motor dan keluar dari rumah.

Sebanyak 68 pelanggar yang terjaring pada operasi ini diberikan teguran tertulis dan diberi sanksi menyanyikan lagu Indonesia Raya.
“Dalam hal ini menurut ketentuan dari Peraturan Gubernur dan Peraturan Bupati, kita belum menerapkan sanksi administrasi atau denda dan ini akan sampai kearah tersebut terkait dengan sangsi nantinya,” tutup AKP Syabirin.(Putra Mandala/FG)

Comments are closed.