Redelong | Lintasgayo.com – Di Era Kebiasaan Baru (New Normal) serta terus bertambahnya angka Penularan Covid di Provinsi Aceh dan masih kurangnya kesadaran masyarakat untuk mematuhi Protokol Kesehatan.
Hal ini untuk mencegah serta menekan, bahkan memutuskan mata rantai penyebaran Virus Covid-19 di Aceh khusus di Dataran Tinggi Tanah Gayo ini. Kamis 08/10/2020
Maka oleh karna itu Kodim 0119/BM dan Koramil jajarannya bersama gugus tugas percepatan penanganan Covid -19 Kabupaten Bener Meriah terus rutin melaksanakan razia masker serta kerumunan di tempat – tempat keramaian.
Dalam hal ini Koramil 02/Wih Pesam Kodim 0119/BM melaksanakan operasi Yustisi gabungan bersama unsur terkait di simpang 4 pendopo Bupati yang tujuannya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingya Memakai Masker.
Sekaligus menghimbau dan mensosialisasikan agar menjaga jarak dan mencuci tangan secara rutin apabila memegang serta bersentuh dengan sesuatu benda yang dianggap berbahaya.
Komandan Kodim 0119/BM Letkol Inf Valyan Tayunis melalui Perwira Seksi Operasi (Pasi Ops) Kapten Inf Usep Haerudin Kepada lintasgayo.com Mengatakan, bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk memutuskan Rantai penyebaran virus Covid-19.
“Apalagi beberapa hari kebelakangan di dataran tinggi dan penghasil kopi arabika ini seperti kita ketahui angka penyebaran virus corona terus bertambah,” kata Usep.
Bagi warga yang kedapatan melanggar protokol kesehatan dalam operasi Yustisi ini maka akan di beri sanksi berupa membaca surah pendek Alquran, menyanyikan lagu wajib, menghapal Pancasila dan denda berupa uang sebesar Rp. 50.000 serta akan di data oleh Personel Satpol PP. Terang Usep.
Sanksi yang diberikan sesuai dengan Perbup Nomor 21 Tahun 2020 dan Pergub Nomor 51 yang isinya dalam aturan itu disebutkan , jika warga berulangkali tidak patuh, maka sanksi berikutnya berupa tidak dilayani urusan administrasi di kantor Pemerintah. Tegasnya
Personel yang terlibat dalam Operasi Yustisi tersebut, Kodim 0119/BM, Polres Bener Meriah, Subden Pom 1-7, Satpol PP, PSC 119, Dishub, BPBD dan Dinas Kesehatan Kabupaten Bener Meriah.(Putra Mandala/FG)
Comments are closed.