Redelong | Lintasgayo.com – Polres Bener Meriah melaksanakan kegiatan operasi Yustisi penegakan hukum terhadap protokol kesehatan, bersama personil dari Anggota Kodim 0119, Satpol PP dan Dishub di Pante Raya, Wih Pesam, Bener Meriah. Senin 14/09/2020.
Kapolres Bener Meriah, AKBP Siswoyo Adi Wijaya, S.Ik, melalui Kabag Ops Polres Bener Meriah, AKP Syabirin, SH, M.Si didampingi Kabag Humas Ipda Iwan AK, bahwa pihak Kepolisian melaksanakan kegiatan ini untuk kepentingan bersama dalam penerapan protokol kesehatan terhadap masyarakat.
Lebih lanjut lagi Syabirin mengatakan dimana program ini sebelumnya sudah kita laksanakan secara bersama, berharap masyarakat dapat menggubris serta mengerti segala apa yang telah kita sosialisasikan.
“Dalam hal kegiatan ini kita sengaja mengambil tindakan yang diberikan kepada pelanggar berupa teguran, disamping itu tidak kita ijinkan untuk melanjutkan perjalanan dengan kendaraannya sebelum yang bersangkutan memakai masker,” tegas Syabirin.
Dapat juga kami katakan operasi penegakan hukum protokol kesehatan ini telah dilaksanakan di seluruh Indonesia dan tujuannya untuk mencegah penyebaran daripada Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
“Kami sangat berharap kepada seluruh masyarakat untuk tidak mengabaikan apa yang telah di programkan oleh Pemerintah baik TNI, Polri, Badan, Intansi juga organisasi agar ditaati dan dilaksanakan,” pintanya.
‘Hal ini semua demi keselamatan kita bersama, seperti diri pribadi, keluarga, tetangga dan lingkungan kita secara keseluruhan, semoga kita terus berhati hati demi keselamatan kita,” tutup Syabirin. (Putra Mandala/FG)
Comments are closed.