Redelong | lintasgayo.com – Jajaran Kepolisian Polres Bener Meriah, bekerja sama dengan unsur Perkopimcam terus melakukan operasi Yustisi Protokol Kesehatan untuk menekan angka penyebaran Covid19 sampai ke pelosok.
Pelaksanaan ini dimulai dari mensosialisasi, memberikan bimbingan dan penyuluhan dan melakukan penegakan hukum tentang pentingnya Protokol Kesehatan. Selasa 20/10/2020.
Kapolres Bener Meriah AKBP Siswoyo Adi Wijaya, S.Ik menjelaskan selain Operasi Yustisi yang dilakukan oleh personil Polres Bener Meriah beserta tim gabungan dan jajaran Polsek juga melakukan operasi penegakan hukum terhadap pelanggaran Protokol Kesehatan.
“Kita sudah menghimbau keseluruh jajaran mulai dari Polsek Pintu Rime Gayo hingga ke Polsek Syiah Utama kita perintahkan kepada Kapolseknya langsung agar melaksanakan operasi yustisi ini, dengan melibatkan unsur terkait” jelas Siswoyo.
Kegiatan penegakan hukum protokol kesehatan atau sering di sebut Operasi Yustisi tidak hanya dilakukan di tempat-tempat ramai penduduk namun juga dilaksanakan sampai ke pelosok kecamatan.
“Tujuannya semua untuk memutus mata rantai penularan terhadap wabah virus Covid-19 yang sedang mewabah saat ini, di Bener Meriah sendiri cukup banyak yang sudah terpapar dan kontak erat, maka dari itu jangan pernah mengabaikan ini,” harap Siswoyo.
“Namun kita harus menyadari bahwa kita ada anak, istri, orang tua dan keluarga, termasuk lingkungan kita tinggal, silakan kalau ada yang tidak percaya, tetapi jangan karena kita orang menjadi susah,” tutup Siswoyo.(Putra Mandala/LG)
Comments are closed.