Redelong | lintasgayo.com – Tim satgas penanganan Covid-19 Kabupaten Bener Meriah terus melakukan operasi yustisi penegakan Protokol Kesehatan (Prokes) kepada masyarakat di dataran tinggi tanah gayo.
Kasatpol PP Bener Meriah, Ir.Mahmuddin IG, sebagai penanggung jawab bidang penegakan hukum dan disiplin satgas penanganan Covid-19 mengatakan, dalam beberapa hari ini melaksanakan kegiatan masih banyak warga yang melanggar Prokes tidak memakai masker.
“Seperti pelaksanaan Operasi Yustisi hari ini di jalan Biruen-Takengon depan Masjid Nurul Iman Lampahan, Timang Gajah terdapat puluhan orang terjaring pelanggar Prokes yang tidak menggunakan masker,” kata Mahmuddin.
“Dalam hal ini kita menegaskan kepada seluruh para pelanggar akan diterapkan sanksi ringan berupa menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya,” terangnya.
Saat menggelar Operasi yang sudah terjadwal, pihak Bank BRI Lampahan memberikan bantuan masker, bantuan ini langsung kita bagikan kepada warga yang tidak memakai masker.
“Memang saat ini kita tidak lagi tahap sosialisasi, namun jika ada lembaga ataupun korporasi yang mau membantu kita akan bagikan,” ujarnya.
Mahmudin berharap kepada warga Bener Meriah teruslah mematuhi Protokol Kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Secara tegas disampaikan bahwa Masker tidak dijadikan patokan namun merupakan bagian dari ikhtiar agar tidak terpapar Covid-19. Penyakit ini memang sudah ditakdirkan oleh Allah SWT, namun kita wajib waspada, dan Operasi Yustisi ini akan terus kita lakukan,” ungkapnya.
Disetiap pelaksanaan ini juga tim tetap diikuti oleh beberapa instansi mulai dari TNI,Polri, Subdenpom IM 1-7 Bener Meriah, Perhubungan dan Satpol PP sendiri. Tutupnya.(Putra Mandala/LG)
Comments are closed.