by

Tim Gabungan Provinsi Aceh Verifikasi Terminal Ketipis Dari Tipe C Ke Tipe B

Redelong | Lintasgayo.com – Tim gabungan dari provinsi Aceh yang terdiri dari, Kepala UPTD Penyelenggara Terminal Tipe B Drs. Erizal, Afrizal ( BPKA), Fajriadi (Inspektorat), Royhan (Biro Tapem Aceh), M. Fu’ad ( Badan Kepegawaian Aceh) melakukan kunjungan kerja ke-Kabupaten Bener Meriah.

Tujuan dari kunjungan itu dalam rangka verifikasi peningkatan status terminal ketipis dari tipe C ke tipe B, kedatangan rombongan tim gabungan provinsi tersebut disambut langsung oleh Sekda Drs. Haili Yoga, M.Si, Asisten II Abdul Muis, SE, MT, di Terminal Ketipis, Bukit. Senin 09/11/2020.

Sekda Drs. Haili Yoga, M.Si saat pertemuan ini menyampaikan, penentuan tipe dan kelas terminal dilakukan berdasarkan fungsi pelayanan, fasilitas pelayanan dan kewenagan. Sekarang ini Terminal Ketipis yang dimilik oleh Kabupaten Bener Meriah adalah terminal Tipe (C).

Bahwasanya fungsinya hanya melayani kendaraan penumpang umum untuk angkutan pedesaan, kita ingin terminal Ketipis ini dinaikan statusnya menjadi tipe (B) mingkin jangkauannya akan lebih luas nantinya. Kata Haili Yoga.

“Kalau nanti sudah menjadi terminal dengan tipe B, terminal ini akan melayani kendaraan penumpang umum untuk Angkutan Antar Kota dalam Provinsi (AKDP), Angkutan Kota (AK) serta Angkutan Pedesaan (Ades),” harap Sekda.

Didalam kesempatan ini juga cerita tentang terminal Ketipis mulai dari dibangunnya sampai menjadi sekarang ini. Tapi sekarang yang paling penting adalah, terminal ini dibangun adalah untuk kepentingan masyarakat, sehingga kalau nanti ditetapkan menjadi terminal Tipe B.

Apabila menjadi tipe B, terkait dengan pengelolaannya nanti terserah bagaimana sistimnya, dikelola oleh Pusat, Provinsi ataupun Bener Meriah sendiri. Itu mari duduk bersama, yang paling utama dalam hal ini adalah masyarakat bisa terlayani dengan baik. Pinta Haili Yoga.

“Dapat kita katakan kalau selama ini Bus yang ada cuma numpang lewat saja, dari arah Takengon yang mau keluar daerah dan sebaliknya, kalau terminal ini naik status tentu tidak akan seperti itu lagi,” ungkapnya.

Kami sangat berharap semoga tahun ini juga status terminal ketipis ini bisa meningkat menjadi tipe B, apapun yang dibutuhkan, apakah dokumen dan yang lainnya Pemerintah Daerah Bener Meriah siap untuk untuk membantu. tutup Sekda.

Sementara Kepala UPTD Penyelenggara Terminal Tipe B Provinsi Aceh Drs. Erizal, menjelaskan untuk pelayanan transportasi di Aceh dibagi dalam beberapa kategori, ada yang pelayanannya antara Provinsi Ini dikelola oleh Kementerian. Antar Kabupaten/Kota dalam Provinsi dikelola oleh Dinas Perhubungan Aceh. Di Kabupaten itu melayani angkutan pedesaan. terang Erizal.

Menurut Erizal bahwa angkutan pedesaan itu akan hilang, dan inilah yang terjadi diterminal Ketipis ini.Kita harapkan, terminal ini bisa menjadi terminal tipe B dan bisa melayani AKDP, juga akan menciptakan ketertiban dalam berlalu lintas.

Berdasarkan ini nanti akan dinaikan menjadi tipe B yang di tetapkan dengan SK Gubernur, Setelah nanti ditetapkan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan No. 23, maka terminal ini akan diserahterimakan ke Provinsi namun akan tetap berkoordinasi dengan Kabupaten. kata Erizal.

Sedangkan Kepala Dinas Perhubungan Abdul Gani, bahwa kita sudah mengajukan ke Provinsi untuk meningkatkan status terminal Ketipis ini, melalui surat Bupati Bener Meriah No. 550/223/2020 tertanggal 13 Pebruari 2020 perihal permohonan peningkatan status terminal.

Termasuk Surat SK Kabupaten Bener Meriah No. 550/1303/2020 tanggal 15 Oktober 2020 juga sudah dikirimkan surat perihal penyampaian asset dan personil terkait dengan terminal Bener Meriah.

Lebih lanjut lagi Abdul Gani menegaskan dimana tanggal 07 September 2020 Gubernur Aceh sudah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) dengan No. 551/1412/2020 tentang penetapan status terminal tipe B untuk Bener Meriah. Terang Abdul Gani.

Juga dihadiri Plt. Kepala BKPP Kamaruddin, S.IP, Kabag Tapem Khairmansyah, S.STP, M.Sc, perwakillan BPKPA, perwakilan Dinas Pertanahan, Perwakilan Inspektorat, Kabag Humas dan Protokol yang diwakili oleh Kasubag Protkol Candra Sasmita, S.STP, M.Si.(Putra Mandala/FG)

Comments

comments