Bupati Aceh Tengah Buka Uji Kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Dilingkungan Pemkab Aceh Tengah

Takengon|Lintasgayo.com – Pelaksanaan Kegiatan Uji Kompetensi Pimpinan Tinggi Pratama dilingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah Tahun 2022 resmi dibuka Bupati Aceh Tengah Drs. Shabela Abubakar, Jum’at (28/01/2022).

Kegiatan yang dilaksanakan sesuai surat Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Nomor B-239/KASN/01/2022 tanggal 19 Januari 2022 perihal rekomendasi rencana uji kompetensi dalam rangka rotasi/mutasi Pejabat Tinggi Pratama dilingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah tersebut, berlangsung satu hari penuh di Aula Hotel Linge Land Takengon.

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Aceh Tengah melalui Kepala Bidang Diklat, Huzaini dalam laporannya menyebutkan kegiatan Uji Kompetensi ini bertujuan untuk menyesuaikan profil kompetensi 27 Pejabat Eselon II/b dilingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah.

“Tujuan dari kompetensi ini adalah untuk melihat dan menilai kompetensi atau assesment dari perangkat daerah. Baik itu kompetensi tehnis, manajerial dan sosial kultural sesuai dengan Undang Undang Nomor 5 Tahun 2014, tentang Manajemen ASN,” terang Huzaini.

Sementara itu, Bupati Shabela Abubakar dalam arahannya menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan uji kompetensi sangat penting sebagai upaya menempatkan pengisian jabatan dengan pertimbangan kesesuaian antara kualifikasi, kompetensi dan kinerja pejabat selama ini, kemudian dihubungkan dengan job yang ada secara transparan, objektif, kompetitif dan akuntabel.

“Dengan demikian berdasarkan hasil uji kompetensi ini, maka pimpinan dapat mempertimbangkan seseorang pejabat untuk dipindahkan pada jabatan lain yang sesuai dengan kompetensi yang dimilikinya atau ditempatkan pada jabatan tertentu termasuk mengisi jabatan yang masih lowong,” ujar Shabela.

Untuk itu, Bupati Shabela menekankan agar seluruh peserta uji kompetensi untuk dapat mengikuti seluruh tahapan assesment dengan sungguh-sungguh dan penuh rasa percaya diri, karena hasil seleksi ini akan mencerminkan jati diri serta kemampuan para pejabat dalam mengemban tugas dan tanggungjawab yang dipercayakan pimpinan, termasuk penilaian khusus yaitu komitmen, loyalitas dan dedikasi.

“Selaku Pimpinan Daerah kami wajib melakukan uji kompetensi terhadap perangkat daerah. Kami ingin melihat bagaimana kinerja perangkat daerah dalam menerjemahkan visi misi Bupati Wakil Bupati serta tugas pokok dan fungsi masing-masing perangkat daerah” tegas Bupati menutup sambutannya. (Rel/Santon)

Comments are closed.