Takengon|Lintasgayo.com – Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Tengah melalui Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Salman Nuri mengatakan, sebanyak 27 orang Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Pejabat Eselon II/b) dilingkungan Pemkab Aceh Tengah mengikuti Uji Kompetensi.
“Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama tersebut terdiri dari 3 Asisten, 22 Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan 2 Staf Ahli Bupati. Uji kompetensi dilaksanakan satu hari mulai Pagi hingga Sore nanti di Aula Hotel Linge Land Takengon,” ujar Salman, Jum’at (28/01).
Uji Kompetensi yang dimotori Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Aceh Tengah itu, dilakukan langsung oleh 5 (lima) orang Panitia Seleksi yang berasal dari kalangan internal dan eksternal, dan diketuai langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Tengah, Subhandhy, AP, M.Si.
Salman menyebutkan, proses Uji Kompetensi tersebut merupakan amanah Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, serta Peraturan MenPANRB Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi secara terbuka dan kompetitif dilingkungan instansi pemerintah.
“Namun dalam pelaksanaannya kali ini dilakukan setelah mendapatkan rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara dengan surat Nomor B-239/KASN/01/2022 tanggal 19 Januari 2022 perihal rekomendasi rencana uji kompetensi dalam rangka rotasi/mutasi Pejabat Tinggi Pratama dilingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah” sebutnya.
Dalam pelaksanaan ini, Kegiatan Uji Kompetensi dilakukan dalam 2 (dua) tahapan, yakni penelusuran rekam jejak jabatan serta penelusuran kinerja melalui mekanisme penulisan makalah dan pengisian form kuisioner.
Khusus pembuatan makalah, topiknya fokus pada inovasi dan improvisasi yang dilakukan oleh masing-masing peserta dalam memaksimalkan pencapaian pada Dinas/Badan atau Satuan Kerja yang dipimpinnya. (Rel/Santon)
Comments are closed.