Kawanan Gajah Liar Berkeliaran, Forkopincam Pintu Rime Gayo Gelar Musyawarah

Redelong | Lintasgayo.com – Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopincam) Pintu Rime Gayo, Kabupaten Bener Meriah, Rabu (15/2/2023) menggelar musyawarah dengan melibatkan sejumlah pihak serta masyarakat membahas tentang masih adanya kawanan gajah yang berkeliaran.

Musyawarah tersebut, dihadiri Camat Pintu Rime Gayo, Edi Iwansyah Putra, S.H, Danramil, Kapolsek, Kepala Transmigrasi, Tim CRU DAS Peusangan, Reje Kampung Negeri Pancar Jelobok serta masyarakat yang menetap area dekat dengak kawanan gajah liar.

Dilaporkan, kawanan gajah masih berkeliaran di kawasan pemukiman masyakat di Dusun Trans 3, Kampung Pancar Jelobok, Kecamatan Pintu Rime Gayo, Kabupaten Bener Meriah.
Dalam musyawarah itu, masyarakat menyampaikan keluhanya kepada pihak Forkopincam terkait dengan solusi penanganan kawanan gajah liar yang masih berkeliaran dekat dengan pemukiman warga di Dusun Trans 3, Kampung Pancar Jelobok.

Kawanan gajah liar ini, juga telah merusak tujuh unit rumah warga dan menghancurkan lahan perkebunan. Dampak lain, warga yang menetap di dusun itu, juga merasa trauma dengan adanya kawanan hewan yang dilindungi itu.

Pada pertemuan itu, terkesa warga mulai putus asa lantaran kawanan gajah masih tetap kembali dekat pemukiman. Bahkan kepada Forkopincam warga menyampaikan tidak perlu dilakukan lagi penggiringan kawana gajah akan kembali lagi ke pemukiman warga.

Menanggapi keluhan warga, Camat Pintu Rime Gayo, Edi Irwansyah Putra mengatakan, untuk penanganan gajah di kecamatan tersebut, sudah memakan biaya cukup besar hingga mencapai angka miliaran rupiah.

“Perlu kita pahami bersama, bahwa masalah gajah lebih berperan dalam penanganannya adalah CRU/BKSDA dan pemerintah daerah. Bukan tidak ditanggapi, tetapi sudah beberapa kali dilakukan pertemuan untuk mencari solusi dengan BKSDA Aceh,” katanya.

Menjawab permintaan warga, Tim CRU DAS Peusangan mengatakan, pihaknya akan standbye di kawasan trasmigrasi Jelobok. Kawanan gajah tersebut, akan digiring keluar dari Jelobok menuju area hutan pesangan.

“Nantinya Akan dilakukan pemasangan kawat kejut di transmigrasi untuk menghindari masuknya gajah ke pemukiman. Dan masyarakat yang terdampak akibat ganguan gajah akan di berikan bantuan berupa sembako dari pemerintah daerah Kabupaten Bener Meriah,” sebut TIM CRU DAS Peusangan.

Di sisi lain, lanjut petugas CRU DAS Pesangan ini, apabila gajah harus dipindahkan ke kawasan hutan, sesuai dengan ketentuan yang ada tentang penaganan hewan dilindungi itu. “Gajah tidak boleh ditangkap dan dibius namun harus dengan cara penggiringan,” pungkasnya. (*)

Comments are closed.