Takengon | lintasgayo.com – Pema (Pemerintahan mahasiswa ) Universitas Gajah Putih, Heru Ramadan mendesak Pj Bupati Aceh Tengah, Subhandhy untuk segera mencopot Windi Darsa alias Caca dari jabatan Sekretaris Dewan DPRK Aceh Tengah, pasalnya menghambat informasi keterbukaan Publik dengan melarang insan press untuk meliput pelantikan 30 orang anggota DPRK Aceh Tengah.
“Sekwan dianggap telah menghambat keterbukaan informasi publik dengan melarang wartawan masuk untuk liputan di acara pelantikan 30 anggota DPRK Aceh Tengah,” Ujar Heru, Ahad, 25 Agustus 2024.
Menurutnya Heru Ramadan, Windi Darsa selaku Sekertaris Dewan Perwakilan Rakyat Aceh Tengah sudah sangat tak layak ditempatkan diposisi tersebut dan harus segera dirotasi.
“Anggota DPRK adalah wakil rakyat yang dipilih dengan demokrasi, dan wartawan adalah pilar ke-4 demokrasi. Kalau sudah dihambat tugas-tugas pers, ini Sekwan ada masalah dengan pribadinya dan harus segera dicopot,” tegas Presma UGP tersebut.
Diketahui, pelantikan 30 anggota DPRK Aceh Tengah, dimana wartawan dilarang masuk ke ruang pelantikan untuk liputan.
“Dan hal ini, menjadi sejarah dimana Sekwan melarang wartawan dilarang menjalakan tugas liputan di rumah aspirasi rakyat DPRK Aceh Tengah,” tandas Heru. (LG010/MWR)