Takengen | Lintas Gayo : Pengurus LSM Pukes, Rabu (7/9/2011) mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat (DPRK) Aceh Tengah guna meminta bantuan DPRK supaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tengah dapat mengeluarkan surat persetujuan dan mengirimkan surat persetujuan ke Pemerintah Aceh atas usulan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pukes terkait bantuan rumah dhuafa/miskin agar dapat secepatnya masyarakat menikmati rumah layak huni sebanyak 24 unit di Aceh Tengah.
LSM Pukes pernah mengusulkan beberapa rumah bantuan (rumah dhuafa), dengan rekomendasi dari DPRK Aceh Tengah Nomor 170/38/DPRK tanggal 25 Januari 2010 dan ditindaklanjuti oleh Dinas Bina Marga dan Cipta Karya Aceh tanggal 11 Juni 2010 dengan nomor 330/45591, yang sebelumnya telah mendapat rekomendasi dari DPRA sesuai dengan surat nomor 648/826, tanggal 16 Maret 2011 dan telah di disposisi Sekretaris Daerah (Sekda) sebanyak 24 unit rumah di Aceh Tengah.
Menurut Siti Aminah, ketua LSM Pukes bahwa telah ada sebagian rumah yang telah disalurkan material bangunan untuk rumah dhuafa, yang dananya bersumber dari dana Pemerintah Aceh (dana Otsus) namun saat ini telah dihentikan karena tidak adanya surat dari Pemerintah Aceh Tengah.
Ketua DPRK Aceh Tengah, Zulkarnaen yang menerima LSM Pukes di ruang sidang DPRK, menjelaskan bahwa akan mempelajari tuntutan Lsm Pukes. Dan saat itu juga, ketua DPRK memangil Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Aceh Tengah, Drs. Alhudri, MM beserta Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Drs. Taufik, MM untuk didengarkan pendapatnya.
”Data dari Lsm Pukes telah kami terima dan akan diverifikasi oleh BPM, kalau datanya valid maka akan dimasukan dalam data yang dimiliki BPM (400 lebih rumah tidak layak huni)”, kata Zul.
Jelas Alhudri, bahwa BPM tidak berhak menghentikan pekerjaan pembangunan rumah bantuan bagi kaum dhuafa, “BPM hanya sebatas mendata dan tidak berkeberatan dengan data dari Lsm Pukes”, ujarnya kepada wartawan.
Ditambahkan, bahwa data yang sudah diserahkan Lsm Puspa akan diverifikasi terlebih dahulu seperti data yang telah dimiliki oleh BPM, karena BPM juga memiliki data rumah tidak layak huni dan sampai saat ini pegawai BPM terus bekerja.
Pemkab juga pernah mengajukan 25 penerima bantuan rumah bagi kaum dhuafa/miskin namun yang disetujui 24 unit dengan anggaran 1 milyar lebih. “karena keterbatasan dana maka kita ajukan secara bertahap”, terang Taufik, Kadis PU Aceh Tengah.(Wyra)