TULISAN ini hanya merupakan catatan dari sebuah kenangan di tahun 2000, ketika itu awal dari pembangun Bandara Rembele yang kondisi lahannya masih hutan pinus dan semak belukar. Sepanjang kawasan mulai dari Desa Baleatu Simpang Tiga sampai ke Desa Pante Raya bahkan juga sampai ke Kulem Balik merupakan hamparan hutan pinus yang cukup luas.
Jalan yang menghubungkan Pante Raya dengan Simpang Tiga merupakan jalan kerikil yang sudah rusak parah sehingga sangat jarang sekali dilalui oleh kendaraan dan sepanjang jalan tersebut belum ada masyarakat yang bertempat tinggal maupun berkebun. Selain itu masa konflik yang menambah lengkapnya kesunyian di kawasan ini dan apabilapun ada yang lewat masyarakat lebih memilih jalan simpang totor besi ataupun Simpang Tiga.
Sepengetahuan kami pada saat itu kawasan ini sebahagian besar adalah kepemilikan tanah Negara yang dikuasai HPH Alas Helau ataupun PT. KKA yang telah meninggalkan lokasi ini, yang ada tersisa hanya bekas bangunan kantor, mes dan gudang yang tidak terurus dan berfungsi lagi.
Pada saat itu Bener Meriah juga masih dalam wilayah administrasi Kabupaten Aceh Tengah, namun sudah dipersiapan bahwa Kabupaten Bener Meriah akan segera lahir sebagai pemekaran dari Kabupaten induk Aceh Tengah.
Dari kondisi ini, tercetus ide dalam hayalan untuk menciptakan hamparan tanah milik negara ini dijadikan sebuah kawasan kota secara terpadu sebagai ibukota Kabupaten Bener Meriah. Ada beberapa latar belakang dasar pemikiran menjadikan kawasan ini untuk ditata antara lain:
1. Pengalaman membangun Bandara di daerah lain bahwa pada umumnya bandara dapat menjadi magnit yang secara tidak langsung akan terjadi bangkitan pembangunan di sekitar bandara sebagai akses dari multi efek bandara itu sendiri sehingga apabila tidak dikendalikan pembangunannya dalam sebuah tata kawasan akan terjadi lagi kawasan yang kumuh.
2. Kawasan ini adalah kepemilikan tanah Negara yang dapat dihibahkan ke Pemerintah Daerah sebagaimana hibah terhadap lokasi bandara Rembele yang tanahnya hampir 70 persen adalah tanah negara, yang dikhawatirkan apabila kawasan ini tidak segera dikuasai Pemerintah Daerah, secara tidak terkendali akan dikuasi oleh pihak ketiga yang tentu ini akan merugikan Daerah itu sendiri, sementara Pemerintah sangat butuh lahan sebagai contoh Pemerintah Kabupaten Aceh saja betapa sulitnya mencari tanah untuk membangun fasilitas pemerintah maupun fasilitas umum lainnya karena tidak tersedianya lahan.
3. Pemerintah Kabupaten Meriah yang akan terbentuk tentu dengan sendirinya akan membutuhkan ibukota kabupaten sebagai pusat administrasi pemerintahan yang memerlukan lahan luas untuk pertapakan perkantoran pemerintah, fasilitas pendidikan, fasilitas umum, perumahan pegawai dan lain-lain. Sementara dengan berdirinya ibukota Kabupaten secara tidak langsung juga akan membangkitkan juga perkembangan perdagangan, industri, jasa dan lain-lain, maka dengan penataan kawasan yang baik tentu tanah ini akan bernilai ekonomis sebagai sumber pemasukan daerah.
Sebagai aplikasi dari rencana hayalan ini, telah dibuat kajian tehnis rencana detail kawasan dengan bantuan pihak ketiga. Rencana teknis ini mengkaji mulai potensi daerah, luasan kawasan, faktor pendukung dll sebagai dasar kajian menentukan penentuan penataan kawasan serta fasilitas yang akan dibangun dengan konsep arsitektur mempertimbangkan kontur tanah kawasan, blok rencana pemanfatan lahan dan menjadikan daerah pinggiran perencanaan sebagai kota satelit untuk mendukung rencana perkotaan tersebut.
Suatu keuntungan dari perencanaan ini adalah perencanaan dapat direncanakan seidial mungkin sesuai kaidah teknis yang berlaku karena tidak terkendala dengan kepemilikan dan pemanfaatan lahan. Sebuah konsep yang diterapkan adalah menjadikan kawasan sebagai kota alam (artinya kota yang dipenuhi dengan taman dan tumbuhan di setiap sudut kota) dengan lebar jalan yang luas dilengkapi taman jalan dan pelataran parkir yang memadai. Blok kawasan dilengkapi antara lain fasillitas pertapakan kantor pemerintah, fasilitas pendidikan, fasilitas umum seperti Rumah Sakit, Olah Raga, terminal, kawasan hijau, kawasan perdagangan, industri jasa dan lain-lain dan semua wilayah ini akan terakses oleh prasana jalan.
Ada beberapa keuntungan yang dapat diambil dari perencanaan ini antara lain:
1. Tersedianya lahan untuk kebutuhan seluruh fasilitas Pemerintah maupun fasilitas umum lainnya tanpa mengeluarkan biaya pembebasan lahan. 2. Terciptanya suasana kota baru yang terencana dengan baik sehingga memberikan nilai tambah bagi Kabupaten baru. 3. Selain lokasi sarana pemerintah dan fasiltas umum, kawasan untuk lokasi lain yang kepemilikan tanah pemerintah dapat dijadikan kawasan perdagangan, industri dan jasa lainnya tentu akan bernilai ekonomi tinggi dimana Pemerintah cukup menyiapkan fasilitas jalan sebagai sarana tata kawasan sementara pemanfaatan lahan dapat bekerja sama dengan pihak ketiga yang hasilnya dijadikan pemasukan keuangan daerah dan juga apabila dikelola dengan baik dapat juga menjadi kota yang mandiri.
Konsep pembangunan ini telah disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten, namun realisasinya belum dapat dirasakan. Pembangunan sudah berjalan sepanjang jalan Pante Raya – Simpang Tiga yang kini tidak sepi lagi, telah ada jalan 2 jalur kendaraanpun telah ramai lalu lalang, telah ada juga bangunan pemerintah dan bahkan sudah ada pertokoan, tempat tinggal, perkebunan dan pemagaran lokasi kosong yang mungkin sudah ada pemiliknya dan kita tidak tau lagi bagaimana kepemilikan lahan diluar jalan itu. Masih mungkinkah hayalan ini menjadi kenyataan?.
*Mantan Pimpro Bandara Rembele