Banda Aceh | Lintas Gayo – Pemerintah Aceh menyambut gembira kehadiran sistem e-audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Dengan hadirnya sistem ini tentunya mendorong pengelolaan keuangan di jajaran Pemerintah Aceh dan diseluruh Kabupaten/Kota se-Aceh akan lebih transparan dan akuntabel.
“Apalagi sistem e-audit yang diterapkan BPK ini bisa menekan penyelewengan hingga 30 persen,” ujar Gubernur Aceh dr Zaini Abdullah saat penandatangan MoU antara BPK RI dan Pemerintah daerah Kab/Kota se-Aceh di halaman BPK Perwakilan Provinsi Aceh Kamis, (18/10/2012).
Zaini dalam kesempatan tersebut juga meyakinkan Kepala BPK bahwa Pemerintah Aceh dan pemerintah Kabupaten/Kota se-Aceh sangat siap menjalankan kesepakatan yang ditandatangani Gubernur Aceh dan 23 Bupati dan Walikota dalam menerapkan tata pemerintahan yang bersih dan pelayanan prima kepada publik tambahnya.
Ketua BPK RI Hadi Purnomo mengatakan sistem e-audit ini adalah program Go Green, BPK dalam setiap tahun mengaudit satu Kabupaten membutuhkan 60 rem kertas, sedangkan satu pohon umur lima tahun hanya menghasilkan 1 rem, menghindari banjir adalah salah satu program ini.
Hadi Purnomo menyambut baik tekat bulat Gubernur Aceh, Walikota dan Bupati yang ingin terbuka, ingin melaksanakan tata kelola keuangan yang baik, dengan semangat ini BPK akan terus berbuat agar cita-cita ini akan terwujud.
“Sistem e- audit sendiri memadukan metoda audit manual dengan teknologi informasi,” ujar Hadi mengakhiri dalam penandatanganan MoU yang dihadiri Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Sulaiman Abda serta Walikota dan Bupati Seluruh Aceh.(SP/Mc-aceh/red.04)