DPRA Bahas Empat Raqan

Banda Aceh | Lintas Gayo – DPR Aceh membahas  empat Raqan (Rancangan Qanun) pada masa Persidangan III Tahun 2012. Raqan tersebut terdiri dari Raqan RPJP,  Perkebunan dan Raqan tentang Dana Abadi Pendidikan. Tiga Raqan Aceh yang akan dibahas tersebut merupakan usulan eksekutif.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPRA Amir Helmi pada pembukaan Masa Persidangan III DPRA Tahun 2012, Selasa (30/10) di Gedung Utama DPRA.

Sementara itu lanjut Helmi lagi, selain tiga raqan usulan Pemerintah Aceh, DPRA juga akan membahas satu Raqan lainnya berasal dari inisiatif DPRA yakni tentang Wali Nanggroe.

Berkaitan dengan pembangunan hukum di Aceh Badan Legislatif telah menetapkan dua puluh satu judul Raqan prioritas untuk diselesaikan pada Tahun 2012 ini, 15 judul raqan usulan eksekutif dan enam judul raqan merupakan inisiatif DPR Aceh, sambungnya.

Pada kesempatan yang sama Gubernur Aceh yang diwakili oleh Sekda Teuku Setia Budi, pada sambutannya mengatakan bahwa untuk mengusul tiga raqan dimaksud pihaknya telah mengikuti mekanisme yang ditetapkan dalam Qanun Nomor Lima Tahun 2011 tentang Tata Cara Pembentukan Qanun.

Sejak awal lanjut Sekda lagi, berbagai elemen masyarakat telah ikut berpartisipasi aktif, baik melalui diskusi publik, seminar, Focus Group Discussion (FGD) dan diikuti oleh para akademisi, pakar, ulama dan para pemangku kepentingan yang berkaitan dengan masing-masing raqan.

“Raqan tersebut telah dipublikasikan melalui media cetak dan website Biro Hukum dan Humas Setda Aceh,” katanya.

Sementara itu dengan DPRA telah pula dilakukan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) serta berbagai studi komparatif ke daerah lain, dan upaya konsultasi dengan pemerintah juga telah di tempuh, urainya lebih jauh.

Sementara itu Jamaludin Muku dari Fraksi mengatakan tunjukkan kepada rakyat kekompakkan hubungan antara eksekutif dengan legislatif untuk menyelesaikan semua qanun sesuai yang diharapkan yakni tepat waktu.(MC-Aceh/red.04)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.