BandaAceh | Lintas Gayo – Kasus kriminal di Aceh sepanjang tahun 2012 ini mencapai 9.286 kasus. Ini menunjukan penurunan dibandingkan tahun 2011 lalu yang terjadi sebanyak 11.117 kasus atau mengalami penurunan sebanyak 1.831 kasus.
“Ini tentunya trand posotif, karena mengalami penurunan sebanyak 16 persen,” ujar Kapolda Aceh Irjen Pol Herman Effendi dalam siaran pers akhir tahun di Mapolda Aceh, Minggu (30/12/2012) malam.
Dikatakan, dari 9.286 kasus tersebut, ada empat kejahatan yang menjadi perhatian Polda Aceh berikut jajarannya, yakni kejahatan konvensional, kejahatan transnasional, kejahatan berimplikasi kontijensi dan kejahatan yang merugikan Negara.
Dari empat kejahatan ini secara rinci, Kapolda yang didampingi Wakapolda Brigjen Husen Hamidi serta para pejabat utama Polda Aceh mengungkapkan, kajahatan konvensional merajai kasus kriminal di Aceh, yakni mencapai 7.743 kasus,yakni berupa Curanmor, pencurian biasa, penipuan, pencurian dengan pemberatan serta kejahatan penggelapan.
Kemudian kejahatan transnasional menjadi kasus tersebesar kedua, seperti kasus perdagangan orang yang sempat terjadi 1 kasus, kasus narkotika mencapai 999 kasus, kasus Senjata api (Senpi) ada empat kasus.
Kasus kejahatan yang merugikan Negara, ada sebanyak 102 kasus yang ditangani Polda Aceh dan jajarannya. Ini menjadi pringkat ketiga kasus kejahatan yang menonjol dari empat kasus yang mendapat perhatian utama dari Polda Aceh.
“Kasus yang berimplikasi kontijensi hanya empat kasus yang terjadi sepanjang tahun 2012 ini,” jelas Kapolda.
Dari pemaparan yang disampaikan orang nomor satu di jajaran kepolisian di Aceh ini, umumnya kasus-kasus tersebut tidak ada yang bisa dituntaskan 100 persen. Kasus tertinggi yang bisa diselesaikan kasus penggunaan Senpi, dimana dari lima kasus, empat berhasil dituntaskan atau 80 persen.
“Tidak banyaknya kasys yang berhasil dituntaskan ini, bukar berarti kita endapan, namun masih dalam penyelidikan dan penyidikan pihak kepolisan,” tegas Kapolda.(a.ZaiZa/red.04)