Demokrasi Kampus

Oleh: Safutra Rantona*

DEMOKRASI merupakan suatu retorika sampai saat ini masih menjadi sistem oleh Bangsa Indonesia. Bahkan saat ini proses demokrasi di bangsa ini terus berkembang dengan pesat. Mulai dari Pemilihan Kepala Desa hingga Pemilihan Presiden (Pilpres) pun telah menggunakan domokrasi yang dilaksanakan secara langsung. Bagaimanapun juga, pemimpin yang dipilih langsung oleh rakyatnya merupakan pemimpin yang mendapatkan utusan dan dukungan dari rakyat.

Kalau kita melihat dengan jelas, selama ini kampus Perguruan Tinggi di mata masyarakat menganggap sebagai organisasi yang sudah mengangkat nilai-nilai demokratis secara benar. Tampak dari berbagai macam aksi, unjuk rasa mahasiswa yang se mata–mata telah menyuarakan amanat rakyat. Jika kita melihat dari teriakan mahasiswa ditataran masyarakat dan tataran pemerintah memang terlihat betapa demokratisnya dunia perguruan tinggi tersebut.

Historis Indonesia, bahwa area perguruan tinggi sangat erat kaitanya dengan kemerdekaan negara dari kaum otoriter. Sehingga tidak salah jika perguruan tinggi layak disebut sebagai “Harimau Demokrasi”.

Mahasiswa merupakan golongan masyarakat yang mendapatkan pendidikan tertinggi, punya pandangan luas untuk bergerak diseluruh aspek kehidupan dan merupakan generasi yang bersinggungan langsung dengan kehidupan akademis dan bidang-bidang lainnya. Oleh sebab itu adanya sistem demokrasi di kampus, kalangan mahasiswa dapat menjadi proses pembelajaran politik walaupun pada akhirnya dalam tataran politik praktis, tidak diperbolehkan masuk di Perguruan Tinggi.

Perguruan Tinggi sebagai  tempat institusi independen adalah tempat bagi pendidikan para kaum intelektual. Sesuai dengan isi tri darma perguruan tinggi yaitu pendidikan, penelitian dan pengabdian. Tidak kemungkinan juga kampus sebagai sebuah ujung tombak  negara dan kiranya bisa juga di jadikan sebagai  konseptor negara. Sebuah negara di ibaratkan dengan jabatan tertinggi rektor sebagai presidennya, serta dosen, mahasiswa dan karyawan sebagai warga negaranya.

Ironisnya, mahasiswa sebagai rakyat di  kampus Perguruan Tinggi kerap tidak diperhatikan hak suaranya dan cukup hanya bisa diam dalam hal pemilihan rektor Perguruan Tinggi, namun informasi pemilihan rektor diketahui oleh mahasiswa.

Mahasiswa menjadi rakyat di kampus, mahasiswa berhak untuk memilih rektor sesuai dengan aspirasi mahasiswa. Toh akhirnya setiap kebijakan dan keputusan yang dikeluarkan rektor juga akan berdampak pada mahasiswa.

Pemilihan langsung rektor bisa disebutkan salah satu demokrasi di kampus. Namun perlu di pikirkan adanya sistem pemilihan yang sehat dan benar-benar mampu menjadi tempat pelaksanaan demokrasi yang baik dan benar-benar demokratis serta tidak menggunakan praktik-praktik yang buruk.

Misalnya kasus yang perlu mengandalkan demokrasi, sebut saja kampus Universitas Syiah Kuala, kampus jatung hatee rakyat Aceh atau lebih tepatnya kampus tertua di Aceh. Kampus yang berasal dari nama Teungku atau Ulama  Aceh tersebut, belakangan ini media lokal terus memberitakan mengenai kasus korupsi Unsyiah.

Dengan prinsip mahasiswa yaitu resah dengan ketidakadilan yang terjadi disekitarnya, mahasiswa sudah seharusnya mendobrak pintu biro kampus Universitas Syiah Kuala, karena cara tersebut dapat dikatakan sebagai bentuk demokrasi.

Hingga Desember belum ada organisasi yang terdapat di kampus Syiah Kuala tersebut yang benar-benar menuntut penuntasan para koruptor yang selama ini merajalela dan bersembunyi di Unsyiah.

Menjadi pembelajaran berharga buat kita generasi penerus bangsa saat ini. Mahasiswa merupakan promotor perubahan dan berani mengambil resiko sampai di DO dari Perguruan Tinggi. Karena ketika mahasiswa melawan kebijakan kampus sudah jelas rektorat menganggap mahasiswa membangkang dan rektor menyuruh mahasiswa tersebut di keluarkan dari kampus. Ini fenomena saat ini terjadi di republika bangsa kita.

Dengan demikian sesungguhnya, demokrasi adalah cara untuk membangun perguruan tinggi menjadi wadah pengawasan demi menjadikan kampus akademisi profesional di hadapan masyarakat dan di hadapan dunia.

Mahasiswa dengan ideologinya akademisi, sudah seharusnya diberikan kesempatan sebagai pengawasan kebijakan rektorat kampus. Sehingga mahasiswa dapat membantu program kemajuan kampus menjadi tempat gudang ilmu.(ranto_sijarak[at]yahoo.com)

*Mahasiswa Ilmu Komunikasi (Fisip) Universitas Syiah Kuala

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.