PNS Aceh Tengah Kembali 6 Hari Kerja, 3 Plt Kepala SKPK Diganti

Takengon | Lintas Gayo – Sebanyak 3 pelaksana tugas (Plt) Kepala Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) di jajaran Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah diganti dengan penjabat yang baru.

Dari informasi yang dihimpun Lintas Gayo dari sumber yang layak dipercaya, Kamis (3/01), ketiga SKPK tersebut antara lain Dinas Pekerjaan Umum (PU) yang sebelumnya dijabat Jauhari terhitung sejak 2 Januari 2013 dijabat oleh Muhammad Syukri yang juga sebagai Asisten II Setdakab Aceh Tengah.

Lalu Kepala Badan Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang sebelumnya dijabat Mirwansyah selaku Plt, oleh Bupati Aceh Tengah dipercayakan kepada Karimansyah yang juga sebagai Asisten I Setdakab Aceh Tengah.

Satu jabatan kepala dinas lainnya, Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga yang sebelumnya Plt-nya Drs. Ishak diisi oleh Penjabat yang baru Jafar, SE rangkap tugas sebagai Staf Ahli Bupati Aceh Tengah.

Sementara itu, untuk 2 SKPK lainnya tidak mengalami perubahan, Dinas Kesehatan tetap dijabat oleh Syukri Maha dan Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi masih tetap dikendalikan oleh Drs. Alam Syuhada yang juga sebagai Staf Ahli Bupati Aceh Tengah.

Kembali 6 Hari Kerja

Informasi lainnya, Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah juga kembali menetapkan 6 hari kerja bagi PNS yang sebelumnya oleh Penjabat Bupati Ir. Mohd Tanwier beberapa bulan belakangan ini diberlakukan 5 hari kerja. Penetapan hari kerja ini mulai berlaku Senin ini.

Hingga berita ini diterbitkan, Lintas Gayo belum berhasil mengkonfirmasi Bupati, Wakil Bupati atau Sekda Aceh Tengah untuk mendapatkan keterangan resmi terkait pengisian jabatan serta penerapan 6 hari kerja ini. (Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.