Banda Aceh | Lintas Gayo – Jajaran Polda Aceh tahun ini akan menerima besar-besaran calon anggota brigadier Polri yang mencapai 200-an personil. Ini angka terbesar yang diterima Polda Aceh dalam beberapa tahun terakhir ini, selama penerimaan calon abdi negara terebut.
Besarnya jumlah personil yang diterima ini sehubungan penerimaan secara besar-besaran juga dilakukan oleh Polri dalam tahun ini yang mencapai 20.000 personil secara nasional. “Kuota Aceh tahun ini cukup banyak, sampai 200 personil,” ujar Kapolda Irjen Pol Herman Effendi di Mapolda Aceh, Selasa (15/1/2013).
Dalam pemerimaan calon anggota Polri baik brigadier maupun Akpol tahun 2013 ini, Polda Aceh melakukan langkah maju, dengan melakukan pendandatanganan MoU dan Fakta Integritas dalam pemerimaan calon anggota Polri yang transparan dan bersih serta bebas KKN.
Ke 10 lembaga ini nantinya akan melakukan pengawasan terhadap proses penerimaan. Dimana ke 10 lembaga yang terlibat tersebut terdiri dari Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, IAIN Ar-Raniry Banda Aceh, Unsyiah, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh, Ikatan Daktor Indponesia (IDI), Dinas Pendidikan Aceh, Kanwil Kementrian Agama Aceh, advokad, Ikatan Sarjana Psikologi dan Dinas Tenaga Kerja Banda Aceh.
Kapolda Irjen Pol Herman Effendi mengungkapkan, jika nantinya dalam proses pemerimaan ditemukan kecurangan, maka pihaknya akan mengambil tindakan tegas, bahkan bagi anggota Polri akan diancam pecat dari kesatuan.
Bagi masyarakat atau calo yang berusaha mensuap atau menyogok anggota Polri agar meluluskan seseorang, jika ditemukan akan ditidak tegas sesuai proses hokum yang berlaku. Jadi, menurut Kapolda, bykan saja anggota Polri, masyarakat juga akan ditindak tegas.
“Laporkan jika memang ditemukan kecurangan dalam pemerimaan anggota Polri ini,” tegas Kapolda sembari mengingatkan seluruh kapolres dan pejabat utama Polda agar dapat menjaga istri dan ajudan, sebab mereka sangat rentan akan menerima suap atau sogok dari pihak tertentu.(a.ZaiZa/red.04)
Alhamdulillah semoga bisa menjadikan aceh bebas dari KKN