Takengon | Lintas Gayo – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tengah mendeklarasikan sebagai daerah bebas korupsi. Hal itu ditandai dengan penandatangan Pakta Integritas sebanyak 40 pejabat eselon II dan III di Lingkungan Pemkab tersebut.
Penandatangan Pakta Integritas tersebut langsung disaksikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan dan RB) Republik Indonesia Ir. Azwar Abubakar Jum’at (22/02/2013) sore di Uula Pendopo Aceh Tengah.
Dalam kesempatan tersebut, Azwar Abubakar mengatakan penandatangan Pakta Integritas ini semata-mata untuk menciptakan birokrasi yang bersih, kompeten dan melayani. Karenanya, pejabat di lingkungan Pemkab Aceh Tengah harus bersih dari KKN dan politisi. Kompeten terhadap tanggung jawab yang di emban.
Menpan Azwar Abubakar mengingatkan, sejak ditandatanganinya Pakta Integritas ini para pimpinan atau pejabat harus mengadakan perubahan kearah yang lebih baik. Untuk melakukan perubahan tersebut dibutuhkan lima upaya yang harus dipahami dan di amalkan yakni keyakinan, keteladanan, kerja keras, konsekwen dan konsisten.
“Bila kelima hal ini belum dapat dilaksanakan maka cita-cita menuju pada sebuah perubahan kearah yang lebih baik belum dapat diwujudkan,” ujar Azwar yang pernah menjabat Plt Gubernur Aceh ini.
Sementara, Gubernur Aceh Zaini Abdullah yang di wakilkan kepada kepala Biro Keistimewaan Aceh dalam pidatonya menyebutkan korupsi bukanlah barang baru untuk Aceh. Saat ini Provinsi Aceh menempati posisi kedua terkorup di seluruh Provinsi di Indonesia.
“Mendengar salah satu surat kabar Nasional, saya langsung menjumpai pimpinan KPK di Jakarta beberapa bulan yang lalu, hal itu saya lakukan untuk memang benar-benar memberantas korupsi di Aceh,” kata Zaini dalam pidatonya.
Kesempatan lain, Bupati Aceh Tengah Ir. Nassaruddin, MM menegaskan kepada pimpinan SKPK di lingkungan Pemkab Aceh Tengah penandatangani ini, jangan di anggap sekedar serimonial, namun harus di laksanakan dengan komitemen.sehingga kedepan tatanan birokrasi Aceh Tengah akan menjadi lebih baik dan bermartabat.
Amatan Lintas gayo Kegiatan tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat dari provinsi Aceh diantaranya perwakilan Gubernur Aceh, Kajati, perwakilan Kapolda Aceh , BPKP dan BPK Perwakilan selain itu penandatanganan juga disaksikan oleh unsure Muspida Aceh Tengah, Anggota DPRK, MPU dan sejumlah tokoh masyarakat, adat dan agama dari daerah setempat. (Maharadi/red.04)
omong pesssot oya,
urangg gayo ni munafik pelenn,
mayo pns pee beurang2 besudere2 berseen
nge mi oya, gere daleh delee cerak
buet gere des orom leedah
si kat arap gere pas ken conto
satu langkah maju untuk mengurangi tindak korupsi,…bukan menghilangkan saya rasa…….tapi siapa yang mengawasinya……….