Oleh : Dedy Saputra E
Manusia atau masyarakat di muka bumi ini sesungguhnya majemuk, baik dari kebangsaan, etnik, ras dan agama. Meskipun semuanya keturunan adam, keragaman atau kemajemukan umat manusia di ciptakan tuhan sebagai gejala untuk saling mengenal.
Demikian pula bangsa Indonesia. Bangsa ini dikenal sebagai bangsa yang majemuk (Plural,Bhinika), yang terdiri atas keragaman agama, suku bangsa atau etnik, ras, golongan, dan sebagainya. Masyarakat majemuk pada dasarnya terdiri atas elemen-elemen social yang heterogen dan tidak merupakan satu kesatuan politik. Antarelemen bersifat non komplementer, artinya sulit dipersatukan . Sehingga sering mengalami kesulitan adanya harmoni (konsesus,integrasi) dan mudah terjadi konflik satu sama lain. Oleh karena itu, ketika masyarakat majemuk itu dapat menyatukan diri dalam kebangsaan, maka hal itu modal utama yang sangat positif baik dalam hal kebidupan kemasyarakatan maupun kebangsaan.
Namun dalam kemajemukan selalu ada masalah. Seperti halnya yang terjadi di Provinsi Aceh belakangan ini, problem yang terjadi adalah masalah suku dan budaya, dimana belakangan ini masyarakat suku gayo merasa kehadiran Qanun dan Wali Nanggro hanya untuk satu golongan suku saja. sehingga sebagian masyarakat gayo bersikap dan berprilaku nagatip terhadap suku yang merasa di anak bawangkan. Latar belakang tersebut lah yang membuat orang-orang yang memiliki kepentingan terhadap konflik ini mengambil kesempatan, untuk di naungkan menjadi pahlawan atas pembela golongan satu suku. Sehingga karena perkembangan psikososial masyarakat yang belum mengalami pendewasaan di satu pihak dan factor-faktor pemicu kekerasan di pihak lain, tidak jarang terjadi konflik antar saudara. Hal ini lah dimana masyarakat harus mawas diri untuk melihat secara jeli isu-isu yang terjadi di masyarakat.
Masyarakat harus memilah mana isu yang memihak pada perdamaian dan pembangunan dan mana isu yang dibangun hanya untuk satu golonngan atau individu tertentu. seperti halnya dengan pemekaran yang selama ini di naungkan. Penulis sangat setuju dengan pemekaran yang ingin di wujudkan tapi penulis bersikap skeptis terhadap pemekaran yang di naungkan dimana berslogan konflik karena hal ini akan menjadi cara pandang dan sikap berbeda dalam bermasyarakat sehingga timbul perang antar saudara dan hal ini tentunya bertentangan dengan ajaran yang dibawa oleh nabi Muhamad SAW.
Penulis adalah Aktivis Sosial Forum Dapor Gayo (FDG)